Dikabulkannya "permintaan lama" Filipina agar  Mary Jane Veloso  menjalani hukumannya di negara nya sendiri oleh Presiden Prabowo tentu saja melegakan presiden  Marcos Jr karena perjalanan negosiasi kasus  ini cukup panjang dan berliku. Di satu titik ketika Filipina dipimpin oleh Dutarte pernah menyatakan bahwa jika Indonesia mau mengeksekusi Mary Jane Veloso  silahkan dilakukan.  Filipina tidak akan mencapuri keputusan Indonesia jika ingin melaksanakan hukuman mati.
Bagi presiden Marcos Jr, mungkin Keputusan pemerintah Indonesia untuk memberikan pengampunan dapat dipandang sebegai keberhasilan diplomasi presiden Filipina ini dalam memperjuangkan penundaan hukuman mati dan juga pengampunan.
Pemberian pengampunan oleh Indonesia ini  dilakukan atas dasar persejutuan pemerintah Filipina untuk mengakui putusan pengadilan Indonesia yang menghukum mati Mary Jane.  Disamping itu pemerintah Filipina juga berkewajiban untuk melaksanakan sisa hukuman Mary Jane jika nantinya telah dipindahkan dan menjamin keamanan Mary Jane saat pemindahan.
Pengampunan Indinesia yang berdampak pemulangan Mary Jane Veloso  ini bermakna bahwa dirinya akan melanjutkan hukumannnya di Filipina namun terlepas dari hukuman mati karena Filipina sudah menghapus hukuman mati.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI