Upaya hukum yang dilakukan oleh Ito ini akhirnya berbuah manis karena setelah melalui proses pengadilan selama 2 tahun akhirnya dirinya memenangkan kasus ini, walaupun pelaku pemerkosaan tepat menyatakan tidak bersalah.
Ito tentunya menyadari tidak banyak wanita jepang korban kekerasan seksual seberani  dirinya dalam memperjuangkan haknya.  Oleh sebab itu di tahun ini Ito membuat film documenter yang berisi kejadian sangat pahit yang menimpa dirinya dan proses panjang yang dilaluinya dalam memperoleh keadilan.
Kasus yang diungkap oleh Ito yang dituangkannya dalam bentuk film dokumentar ini  membuat public Jpeang erhenyak dan menyambut baik kemenangan Ito ini dalam memperjuangkan haknya sekaligus mendapatkan kompensasi ganti rugi.
Dampak negatif pemerkosaan yang menimpa Ito ternyata memang sangat mempengaruhi hidupnya yang tentunya sangat tragis. Â Masa masa kelam yang dipenuhi dengan emosi, keraguan, kepedihan dan ketidakpastian ini dituangkan dalam film dokumenter ini yang mulai diputar di berbagai negara,
Ito memang memiliki tekad agar apa yang menimpa dirinya tidak lagi terjadi dan dirinya menginginkan perubahan sosial yang menggerakan para korban kekerasan seksual untuk mengungkapkan kasusnya untuk mencari keadilan.
Merobah Hukum
Dari sisi hukum perjuangan Ito ini jua membuahkan hasil manis ketika Jepang mengubah pasal pasal khusus yang terkait dengan kekerasan seksual ini dan diberlakukan mulai tahun 2023 dengan mendefinisikan ulang pemerkosaan dan menaikkan usia persetujuan hubungan seksual dari umur 13 tahun menjadi 16 tahun.
Perombakan  pasal  yang terkait dengan kekerasan seksual utamanya pemerkosaan ini menjadi tonggak baru dan kemenangan bagi para korban kekerasan seksual, karena definisi yang selama ini berlaku yang terkait dengan pemerkosaan di ubah dari  "hubungan seksual yang dipaksakan" menjadi "hubungan seksual tanpa persetujuan".Â
Perubahan hukum ini memiliki implikasi bahwa korban pemerkosaan dan kekerasan seksual tidak perlu mengumumkannya ke publik untuk mencari keadilan seperti yang dilakukan oleh Ito untuk mendapatkan keadilan.
Disamping itu perubahan hukum ini  kemungkinan besar akan semakin banyak korban kekerasan seksual melaporkannya ke polisi karena sebelum perubahan ini hanya 10 % saja korban melaporkannya ke Polisi. Di Polisi tercatat hanya 29 % dari laporan tersebut dicatat dan diproses dan 34% diantaranya tidak pernah dikirim kekejaksaan.
Dalam kenyataan  ternyata kemenangan yang diraih Ito  dalam mencari keadilan ternyata tidak lah diterima dan diapresiasi oleh semua orang di Jepang.  Sampai saat ini dirinya masih mengalami trolling dan diskriminasi karena tindakannya menentang kekerasan seksual.Â
Ke depan gerakan yang dilakukan oleh Ito ini diprediksi akan menjadi bola salju gerakan feminis yang mengakar dan tabu dalam mengungkap tindakan kekerasan seksual secara perlahan namun pasti akan berubah.