Penggunaan bahan kimia kelas industri yang berbahaya untuk keperluan farmasi merupakan tindakan yang sangat fatal dan tidak bertanggungjawab yang seharusnya terdeteksi melalui pengawasan pihak berwenang.
Putusan pengadilan yang menyatakan perusahaan dan pemasok bahan kimia bersalah seharusnya diikuti dengan denda dan kompensasi yang sangat besar karena sudah menyangkut kehilangan nyawa dan berdampak besar bagi kesehatan anak anak yang tidak berdosa.
Kehilangan anak sudah tentu tidak dapat diganti dengan uang, namun kompensasi yang memadai dan denda yang sangat besar bagi pemasok bahan kimia dan perusahan yang memproduksi obat batuk ini ini paling tidak dapat mengobati kepedihan keluarga bukan sebaliknya menambah nestapa keluarga korban.
Kejadian luar biasa ini tentunya tidak terlepas dari lemahnya pengawasan pihak berwenang yang mempermalukan Indonesia di mata dunia.
Kejadian luar biasa gagal ginjal yang mengakibatkan kematian dan dampak permanen pada anak anak mencerminkan betapa lemahnya sistem pengawasan dan sudut pandang pengadilan yang tidak memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus membuka kembali luka lama keluarga korban yang kehilangan anak tercintanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H