Mohon tunggu...
Ronny Rachman Noor
Ronny Rachman Noor Mohon Tunggu... Lainnya - Geneticist

Pemerhati Pendidikan dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Islamophobia vs Kebebasan Berpendapat

7 Oktober 2023   11:46 Diperbarui: 7 Oktober 2023   11:54 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo:  AFP / JUSTIN TALLIS  

Dalam kurun waktu 6 bulan terakhir ini  marak terjadi peristiwa yang dilakukan oleh individu atau kelompok  namun berdampak luas dan menimbulkan protes di hampir seluruh belahan bumi. Tindakan membakar Al Quran dan penyerangan rumah ibadah dengan dalih kebebasan berpendapat memang marak terjadi di negara negara yang secara konstitusi melindungi tindakan tersebut.

Saat ini walaupun menimbulkan gelombang protes tindakan membakar Al Quran tampaknya menjadi tren bagi individu ataupun kelompok tertentu untuk menarik perhatian dengan dalih kekebasan berpendapat semakin meningkat.  Namun jika ditelisik lebih dalam lagi jelas alasan yang mendasari tindakan tersebut adalah lebih condong ke arah islamophobia.

Bak buah simalakama, negara Barat dengan berpegang teguh pada kebebasan berpendapat melegalkan tindakan pembakaran Al Quran ini dan tidak mengambil tindakan terkait tindakan teatrikal yang mengarah pada islamophobia ini.

Sudah menjadi rahasia umum tumbuh suburnya kelompok garis keras kanan di berbagai negara  merupakan mesin politik dibalik gerakan Islamophobia termasuk pengobaran ujaran kebencian dan pendanaan gerakan ini.  Dampaknya umat Islam di beberapa negara menjadi sasaran pelecehan dan diskriminasi seperti yang terjadi di Eropa, Amerika dan negara lainnya.

Ditinjau dari sisi sosiologi, gerakan Islamophobia ini jika dibiarkan  jelas akan berdampak pada rusaknya tatanan masyarkat dan  komunitas karena merusak keeratan hubungan antar masyarakat  yang selama ini telah terjalin dengan baik.

Tren ini sekaligus menunjukkan bahwa Upaya gerakan  kelompok sayap kanan untuk menjelek-jelekkan, mengkriminalisasi, dan semakin meminggirkan umat Islam dan kelompok agama, etnis, dan ras minoritas lainnya di seluruh dunia Barat. Melihat tren yang semakin meresahkan ini PBB melalui Dewan Hak Asasi Manusia nya mengambil langkah untuk mencoba menghentikan tren ini yang jika dibiarkan akan berdampak langsung pada keamanan dan hak asasi manusia.

Beberapa waktu lalu Dewan Hak Asasi Manusia mengeluarkan resolusi penting antara lain menyerukan kepada negara negara untuk mengambil langkah pencegahan dan mengambil tindakan atas tindakan kebencian agama yang menghasut dan berdampak pada siskriminasi, permusuhan dan kekerasan.

Walaupun di atas kertas resolusi tersebut disahkan dengan suara mayoritas, namun ternyata  negara negara yang selama ini dianggap sebagai sponsor dan pejuang HAM seperti Amerika, Jerman dan Perancis justru menentang resolusi ini dengan alasan resolusi ini bertentangan dengan ekspresi kekebasan berpendapat.

Di negara dimana muslim menjadi minoritas Islamophobia berdampak langsung pada kesejahteraan dan keamanan sehari-hari umat Islam,   oleh sebab itu perlu dicari solusi untuk mengakhiri gerakan ini atau paling tidak menguranginya.

Penyerangan rumah ibadah dan pembakaran Al Quran jelas merupakan tindakan provokasi dan intimidasi kelompok sayap kanan dengan kedok hak kebebasan berpendapat.  Oleh sebab itu dengan dalih kebebasan berpendapat ini dapat dimengerti jika Amerika, Inggris, Jerman, Perancis dan negara lainnya memilik untuk menolak resolusi Dewan Hak Asasi Manusia PBB ini

Jika ditelisik lebih dalam lagi sebenarnya resolusi Dewan Hak Asasi Manusia PBB ini tidak menyerukan pembatasan kekebasan berpendapat namun lebih pada himbauan agar negara negara anggotanya mengutuk tindakan provokasi dan kebencian ini.

Di hampir semua negara demokratis  kritik dan ungkapan pendapat umumnya dilindungi oleh undang undang, namun jelas kritik dan ungkapan pendapat yang menjelek jelekkan agama adalah dua hal yang berbeda dan jika dibiarkan akan dapat berujung pada tindakan kekerasan.

Oleh sebab itu tidak berlebihan jika negara negara penentang resolusi ini paling tidak dapat mengambil langkah untuk menciptakan masyarakat yang menghargai kesejahteraan dan keamanan tanpa memandang SARA agar dapat memastikan memastikan semua orang yang tinggal di dalam wilayah mereka, termasuk warga negara Muslim, dapat menjalani hidup mereka bebas dari pelecehan dan kebencian.

Rujukan: Satu, Dua, Tiga, Empat, Lima, enam, tujuh, delapan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun