Indonesia memiliki sejarah kolonialisme panjang dan kelam  yang tidak akan pernah dapat dilupakan.
Di mulai dengan kedatangan Portugis, akhirnya  Indonesia jatuh ke tangan Perusahaan Hindia Timur Belanda pada tahun 1600-an.
Sejak diserahkan ke pemerintah kolonial Belanda di tahun 1796, Indonesia mengalami penindasan dan penjajahan Belanda selama 350 tahun sampai dengan kemerdekaan Indonesia yang diraih dengan tumpahan darah di tahun 1945.
Penjajahan Belanda masih menyisakan luka yang sangat mendalam bagi bangsa Indonesia.
Penderitaaan ini tidak saja berupa  fisik berupa korban jiwa, pembatasan hak mendapat pendidikan yang layak, pembatasan berpolitik, penjarahan sumberdaya alam, penindasan ekonomi,  pelanggaran HAM saja namun juga disertai dengan  penjarahan barang barang budaya yang tidak ternilai harganya.
Perdana Menteri Belanda beberapa waktu lalu memang sudah secara resmi meminta maaf atas perlakuan masa lalu negaranya  kepada  negara yang diduduki  dan dikolonialisasi secara paksa selama ratusan tahun.
Kini tampaknya niat untuk menebus dosa masa lalu Belanda  tersebut  mulai  ditindaklanjuti dengan  langkah mengembalikan benda benda sejarah hasil jarahan ke Indonesia.
Sebagai tindak lanjut dari niat untuk membayar masa kelam kolonialisme pada thaun 2022 lalu Belanda membentuk komite untuk mengurus pengembalian benda benda bersejarah hasil jarahan Belanda ini kepada negera negara bekas jajahannya.
Secara khusus Belanda dan Indonesia telah memiliki kesepakatan sejak tahun 1975 tentang pengembalian warisan budaya yang diambil pada masa penjajahan Belanda.
Hari  senin lalu di di Museum Volkenkunde di kota Leiden Belanda dilakukan upacara penyerahan 478 benda budaya kepada negara pemiliknya termasuk Indonesia.