Mohon tunggu...
Ronny Rachman Noor
Ronny Rachman Noor Mohon Tunggu... Lainnya - Geneticist

Pemerhati Pendidikan dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Asa di Tengah Penantian Eksekusi Hukuman Mati Hakamada Selama Lebih 50 Tahun

14 Maret 2023   07:32 Diperbarui: 16 Maret 2023   03:35 978
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hakamada mendapat kesempatan untuk pengadilan ulang atas hukuman mati yang dijatuhkan pada dirinya. Photo: IAP: Kyodo News 

Lima dekade telah berlalu tapi hak Hakamada untuk mendapatkan pengadilan yang fair ternyata masih dijunjung tinggi oleh pengadilan Jepang.

Apakah Hakamada, berdasarkan bukti baru yang ada, akan terlepas dari tuduhan pembunuhan ini sekaligus terlepas dari hukuman mati atau tetap dieksekusi sepenuhnya akan tergantung pada proses pengadilan ulang ini?

Jika seandainya Hakamada memang terbukti bersalah di pengadilan ulang ini maka Hakamada telah menggunakan semua hak hukumnya sebagai seorang warga negara.

Sebaliknya jika dirinya dinyatakan tidak bersalah maka kasus Hakamada ini juga akan mencatat rekor dunia bagaimana seseorang mengalami kehancuran hidupnya akibat rekayasa penyidik yang membuat Hakamada harus menderita selama beberapa dekade akibat kesalahan hukuman yang seharusnya ditegakkan oleh pengadilan.

Jika seandainya saat itu penegak hukum segera memerintahkan pelaksanaan hukuman mati Hakamada, maka tentunya kebenaran yang seharusnya ditegakkan tidak akan pernah terungkap dan terkubur selamanya bersama Hakamada.

Rujukan : satu, dua, tiga, empat, lima

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun