Dampak penjajahan, eksploitasi  dan perbudakan yang dialami oleh masyaraat Indonesia berdampak sampai saat ini.
Guna menyembuhkan trauma akibat penajajahan ini permintaan maaf saja tentunya tidak cukup, karena harus ada proses healing untuk menyembuhkannya.
Disamping itu pemerintah Belanda dan juga negara kolonial lainnya yang juga memiliki masa lalu yang kelam seperti Amerika Serikat, Inggris, Prancis dll harus memberikan kopensasi atas kerugian dan kepedihan masa lalu.
Sayangnya jika berbicara masalah kompensai negara penjajah ini enggan membicarakannya dan cenderung berkelit dengan berbagai alasan.
Sebagai contoh pemerintah belanda lebih memilih kebijakan untuk menggelontorkan dana untuk melakukan pendidikan pada masyakatnya terkait sejarah perbudakan dan dampak buruknya.
Belanda harus menyadari bahwa pemerintahannya berhutang pada negara negara bekas jajahannya termasuk Indonesia yang telah mengeruk harta kekayaan secara besar besaran  dan praktek perbudakan untuk membangun perekonomian agar sampai pada kondisi seperti saat ini.
Belanda ternyata  bukanlah satu satunya negara yang enggan memberikan kompensasi terhadap kerugian masa lalu yang dialami oleh negara dan masyarakat jajahannya.  Tercatat Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Portugis dll yang juga enggan memberikan kompensasi.
Penolakan pemberian kompensasi yang dilakukan oleh negara penjajah Indonesia ini jelas tidak menyelesaikan masalah masa lalu yang sangat kelam.
Bahkan negara ini cenderung menempuh jalan lain dengan membentuk opini dan bahkan membayar pihak tertentu untuk menggalang opini yang membenarkan kebijakan pemerintahan masa lalunya.
Dengan dalih bahwa jika konpensasi diberikan maka tidak langsung diterima oleh orang yang menderita akibat perbudakan ini, Â mereka terus menggalang opini untuk menghindari kompensasi yang wajib diberikan.
Opini dan argumen yang dibangun ini tentu saja sangat lemah karena sampai saat ini dampak dari perbudakan ini masih dirasakan oleh keturanannya.