Baru saja pemerintah Taliban melalui Menteri Pendidikan mengumumkan pelarangan  wanita  menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi di seluruh Afghanistan.
Tanda tanda kebijakan yang mengarah pada pelarangan wanita menempuh pendidikan di universitas ini sudah mulai tampak sebelumnya.
Setelah Taliban mengambil alih pemerintahan berbagai aturan diterapkan seperti  misalnya memisahkan kelas bagi pria dan wanita mulai dari pintu masuk sampai dengan di kelas. Disamping itu wanita hanya boleh diajar oleh dosen  wanita atau professor  laki laki yang sudah tua.
Sebagian besar anak dan remaja perempuan Afghanistan sudah dilarang untuk menempuh pendidikan di sekolah lanjutan tingkat pertama dan tingkat atas dan  juga sudah dilakukan pembatasan yang sangat ketat bagi wanita yang ingin menempuh pendidikannya di universitas.
Sontak saja kebijakan ini menghebohkan dunia karena mendapatkan pendidikan merupakan salah satu Sustainable Development Goal (SDG) yang dicanangkan PBB sebagai pengejawantahan hak asasi manusia.
Pelarangan ini tidak hanya menghebohkan saja namun juga menimbulkan protes dari berbagai negara.
Dari sisi politik banyak negara dan organisasi internasional termasuk PBB menilai bahwa pelarangan ini merupakan pelanggaran janji awal ketika pihak Taliban mengambil alih pemerintahan di Afghanistan pasca pasukan Amerika hengkang dari negeri ini. Ketika itu dalam jumpa press pemerintah Taliban menyatakan akan memperbolehkan wanita menempuh pendidikan.
Dalam pertemuan di Dewan Keamanan PBB didiskusikan keputusan  Taliban ini dan  sebagian anggotanya seperti Amerika dan Inggris menilai bahwa pemerintah  Taliban tidak dapat menjadi komunitas internasional karena melanggar janji untuk melindungi hak warga Afghanistan.
Penutupan pintu sekolah dan universitas bagi perempuan dan wanita Afghanistan dapat dinilai sebagai pengabaian komunitas internasional.
Kondisi di Afghanistan memang semakin tidak menentu pasca Taliban memegang pemerintahan karena lebih dari setegah penduduknya mengalami kelaparan akibat sangsi negara barat.  Disamping itu dana Afghanistan yang berada di berbagai negara yang jumlahnya diperkirakan mencapai  lebih dari US10 milyar masih dibekukan.