Namun dari catatan yang ada belum pernah ada kasus kematian akibat overdosis cannabinoid.
Jadi memang secara ilmiah ganja dapat digunakan sebagai salah satu pengobatan utamanya untuk menghilangkan rasa sakit yang banyak dialami oleh pasien yang menderita berbagai penyakit akut.
Efek Negatif
Dari berbagai catatan di negara yang sudah melegalkan penggunaan ganja sebagai obat, hal yang perlu diwaspadai adalah dampak negatif dari penggunaan ganja ini sebagai obat yaitu efek kecanduannya.
Walaupun penggunaan obat berbasis ganja peredarannya telah dibentengi dengan aturan yang ketat dan untuk memperolehnya harus menggunakan resep dokter, namun tetap saja ganja ini disalahgunakan.
Sebagaimana yang disebutkan sebelumnya bahwa efek negatif dari penggunaan ganja ini adalah overdosis yang berdampak pada prilaku penggunanya dan juga dampak sosial yang ditimbulkannya.
Manurut data yang dikeluarkan oleh PBB, pada tahun 2016 saja, ganja merupakan jenis narkoba yang paling banyak digunakan di dunia dengan penggunaannya mencapai 182,5 juta orang.
Data menunjukkan bahwa di Amerika satu dari sepuluh pengguna ganja mengalami kecanduan dan hal yang lebih mengkhawatirkan bahwa ganja mulai digunakan oleh kelompok usia muda yaitu sebelum 12 tahun.
Jadi tentunya kita dapat membayangkan bahwa dalam situasi pengawasan yang sangat ketat saja, ganja sudah banyak salah gunakan dan menimbulkan efek yang buruk bagi kesehatan dan juga berdampak juga pada kehidupan sosial masyarakat yang menyangkut keamanan dan kriminal.
Satu hal yang juga harus diingat bahwa ketika orang sudah terbiasa menggunakan ganja, maka akan sulit sekali untuk melepaskan kebiasaaan ini apalagi yang pernah mengalami overdosis.
Sebenarnya dengan pola pikir sejenis disamping ganja ada lagi substansi yang sudah lebih umum dan lebih luas digunakan yaitu opioid.
Opioid adalah obat sejenis morfin yang digunakan untuk mengobati nyeri sedang atau berat. Obat obatan yang beredar yang tergolong dalam kelompok opioid ini adalah Ini kodein, dihidrokodein, tramadol, morfin, fentanil, oksikodon, buprenorfin, diamorfin dan metadon.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!