Ruang kebebasan memang tetap ada dan diberikan pada warga Hong Kong, namun dibatasi oleh koridor aturan dan hukum yang jelas.
Sejarah juga mencatat bahwa gerakan pro demokrasi yang mengarah kepada kemerdekaan Hong Kong sudah berakhir eranya.
Rujukan : satu, dua, tiga, empat, lima, enam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!