Pemegang jenis paspor ini masih diharuskan untuk memiliki paspor yang dikeluarkan oleh negara asalnya. Â Jadi setiap bepergian pemegang jenis paspor ini harus tetap membawa 2 paspor.
Apapaun jenis paspornya, tentunya hal penting  yang harus diperhatikan oleh pemegang paspor adalah menjaganya dengan baik, sebab jika sampai passport tersebut hilang maka pemegang paspor harus melaporkannya dan menggantinya.  Jika kehilangan terjadi di luar negeri tentunya akan lebih merepotkan lagi karena paspor merupakan identitas kita selama melakukan perjalanan ke luar negeri.
Rujukan: Satu, dua, tiga, empat, lima, enam
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!