Hari Rabu lalu pengadilan Perancis memulai proses mengadili terhadap 14 terdakwa yang terkait dengan penyerangan kantor majalah kartun Charlie Hebdo yang menghebohkan dunia.
Lima tahun yang lalu tepatnya tanggal 7 Januari 2015  dua orang bersenjata  api menyerbu kantor pusat Charlie Hebdo yang berlokasi di jalan Nicolas-Appert Paris Perancis. Serangan yang mematikan ini menghebohkan dunia karena memakan korban jiwa 12 orang di maskas besar majalah kartun ini.
Serangan ini bukanlah serangan yang berdiri sendiri, namun merupakan bagian dari rangkaian penyerangan yang kelak akan mengguncang Perancis  karena serangan lannya yang juga memakan korban jiwa  segera menyusul. Serangan yang berdekatan waktunya terjadi  di supermarket  mllik orang Yahudi yang bernama Hyper Cacher yang juga memakan korban jiwa polisi dan pengunjung.
Perancis yang selama ini dianggap bebas dari serangan kelompok ekstrimis ternyata selanjutnya dilanda  gelombang serangan serangan  demi serangan berikutnya di seluruh bagian wilayah dan memakan korban jiwa lebih dari 250 orang.
Panasnya  peluru
Serangan di markas Charlie Hebdo memakan korban jiwa Editor Charlie Hebdo yang bernama , Stphane Charbonnier atau yang lebih dikenal dengan Charb, 3 orang kartunis, 4 jurnalis lainnya 2 polisi, penjaga gedung dan pengunjung.
Setelah melalui perburuan panjang akhirnya kedua penyerang ini berhasil ditembak mati oleh pihak keamanan Perancis. Penyerang supermarket pun akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh pihak keamanan Perancis dalam proses penyerbuan dan pembebasan sandera.
Perancis dan dunia memang terkejut akan serangan  yang mematikan ini dan tampaknya peringatan dan gelombang demonstrasi  yang terjadi selama ini yang  terkait dengan tajamnya pena para kartunis di Charlie Hebdo gagal diantisipasi sebagai peringatan  dan pemicu serangan kelompok ekstrimis yang mengandalkan panasnya peluru.
Tajamnya Pena
Majalah Charlie Hebdo memang memiliki rekam jejak panjang terkait kritik dan suara sosial yang berkembang di masyarakat yang diekspresikan dalam sebuah karya  kartun.