Mohon tunggu...
Ronny Rachman Noor
Ronny Rachman Noor Mohon Tunggu... Lainnya - Geneticist

Pemerhati Pendidikan dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

New Era, Kematian Demokrasi Hong Kong?

2 Juli 2020   05:56 Diperbarui: 2 Juli 2020   19:02 860
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: The Economist

Bagi Hong Kong ada dua peristiwa penting terjadi minggu ini tepatnya pada hari rabu yang lalu ketika Hong Kong merayakan 23 tahun penyerahan kembali ke Tiongkok dari pemerintahan Inggris.

Perayaan ini terasa sangat berbeda karena setelah berbulan bulan dilanda demonstrasi melawan rencangan undang undang kemanan nasional baru yang sangat kental kepentingan Tiongkok nya, akhirnya Hong Kong memasuki new era demokrasi.

Peristiwa kedua adalah diberlakukannya hukum keamanan nasional yang dianggap sebagai buah kegagalan demonstrasi panjang yang dilakukan oleh gerakan pro demokrasi yang telah memakan jiwa dan berdampak besar pada keterpurukan ekonomi Hong Kong.

Warga Hong Kong memang sudah terbiasa dan dimanjakan dengan hukum yang berkiblat pada Inggris selama 156 tahun sebelum diserahkan kembali wilayah ini ke Tiongkok, terutama yang terkait dengan kebebasan berpendapat.

Dalam perjanjian penyerahan kembali Hong Kong ke pemerintah Tiongkok di tahun 1997 lalu seharusnya dalam 50 tahun ke depan Hong Kong akan memiliki dua sistem hukum dalam satu negara, yaitu sistem British dan Tiongkok.

Namun tampaknya dua sistem ini hanya indah ditulis di atas kertas saja namun pada kenyataannya dua sistem ini sangat bertolak belakang ibarat minyak dan air yang tidak dapat bersatu, apalagi setelah pemerintah Tiongkok menerapkan undang undang keamanan nasional baru yang diberlakukan di Hong Kong di tengah tengah pandemi Korona.

Kekhawatian warga Hong Kong setelah pengembalian wilayah ini ke pemerintah Tiongkok yang akan mematikan demokrasi memang kini langsung terbukti.

Hukum keamanan nasional yang baru diberlakukan ini telah memakan korban dengan ditangkapnya 2 warga Hong Kong yang dinilai melanggar hukum baru ini yang melakukan demonstrasi membawa bendera kemerdekaan Hong Kong yang merupakan lambang perjuangan pergerakan pro demonstrasi selama ini.

Bagi warga Hong Kong yang akhirnya tidak berdaya, diberlakukannya hukum baru ini memang terasa berat sekali jika ditinjau dari segi demokrasi. Mengapa?

Isi undang-undang keamanan nasional yang selama ini diprotes kelompok pro demokrasi kini telah diberlakukan. Beberapa diantara pasal yang dianggap "mematikan" demokrasi baik oleh sebagian warga Hong Kong maupun negara lain yang prodemokrasi adalah:

  • Tindakan merusak fasilitas transportasi umum yang seringkali terjadi di masa demo pro demokrasi kini dianggap sebagai tindakan terorisme
  • Tiongkok akan mendirikan kantor keamanan di Hong Kong dan memiliki personel penegak hukum baik di tingkat pusat maupun di tingkat lokal
  • Pada pasal 29 disebutkan ujaran kebencian kepada pemerintah Tiongkok dan Hong Kong dianggap sebagai pelanggaran hukum yang serius
  • Pada pasal 38 menyasar warga asing yang diduga melanggar hukum dalam negeri Hong Kong akan ditangkap jika masuk ke wilayah Hong Kong.
  • Beberapa proses peradilan akan dilakukan secara tertutup.
  • Tiongkok memiliki otoritas untuk menafsirkan hukum keamanan nasional Hong Kong yang baru, jika hukum baru ini bertentangan dengan hukum lainnya yang ada di Hong Kong, maka hukum Tiongkok lah yang akan menjadi prioritas.

Undang undang keamanan nasional Hong Kong yang baru ini memiliki kekuatan yang sangat besar termasuk di dalamnya hukuman berat bagi pelaku kriminal. Tidak hanya sampai disitu saja pengadilan dapat dilakukan secara rahasia dan diam diam tanpa kehadiran Jaksa, sementara hakim akan ditunjuk langsung.

Undang undang baru ini secara drastis akan mengubah wajah peradilan Hong Kong karena tersangka kini tidak memiliki hak bebas dengan jaminan dan penahanan yang dilakukan pada seseorang yang dianggap melanggar hukum tidak ada batasnya.

Pelaksanaan peradilan dan penjatuhan hukuman bagi pelanggar ringan memang akan tetap dilakukan di Hong Kong, namun khusus untuk penanganan kasus pelanggaran hukum yang sulit, serius dan komplek akan ditangani oleh pemerintah Tiongkok.

Undang undang keamanan nasional Hong Kong yang baru diperlakukan memang menuai protes keras bagi warga Hong Kong maupun negara negara yang selama ini menjunjung tinggi nilai demokrasi.

Namun dalam diplomasi internasionalnya Tiongkok menyatakan masalah Hong Kong adalah masalah dalam negeri dan tidak ada satu negara pun di dunia yang dapat mencampurinya.

Keberhasilan pemerintah sentralistik komunis Tiongkok memang telah mencengangkan dunia. Tiongkok yang dulu dianggap sebagai negeri tirai bambu yang terpuruk akibat sistem pemerintahan komunisnya, kini telah mengalami transformasi stelah berhasil mengawinkan sistem kapitalis dan Komunis sentralistik.

Booming ekonomi Tiongkok menjadikan negeri tirai bambu ini mejadi kekuatan ekonomi dunia baru yang mampu menyangi kekuatan ekonomi Amerika dan negara maju lainnya.

Perang dagang yang dilakukan oleh Amerika ternyata tidak mampu menaklukan Tiongkok namun sebaliknya mendapat perlawanan yang sepadan dari Tiongkok sehingga perekonomian Amerika juga "terluka" oleh tindakan balasan Tiongkok.

Bercermin dari sejarah panjang Tiongkok tentunya negara ini tidak menginginkan ada wilayahnya yang menjadi duri dalam daging dan tidak dapat diatur dan tidak tunduk pada pemerintah pusat Tiongkok yang ujungnya akan menggerogoti kewibawaan pemerintahnya.

Taiwan dan Hong Kong memang sudah lama menjadi duri dalam daging bagi pemerintahan Tiongkok. Sementara itu Makau tampaknya sampai saat ini dipandang bukan merupakan masalah yang sangat serius bagi Tiongkok.

Jadi sangat masuk akal akhirnya setelah bersabar sekian lama mentolelir domo gerakan pro demokrasi, pemerintah Tiongkok mengambil langkah tegas memberlakukan undang undang  keamanan nasional dan mengesampingkan semua keberatan yang selama ini ada dan menuai gelombang protes pro demokrasi yang tidak pernah dialami dalam sejarah Hong Kong.

Apakah diberlakukannya undang undang keamanan nasional yang baru di Hong Kong merupakan kekalahan demokrasi? 

Kegagalan perjuangan kelompok pro demokrasi yang ingin membatalkan undang undang keamanan nasional kini telah kandas. Salah satu faktor utama yang membuat perjuangan ini kandas adalah bergesernya tuntutan gerakan pro demokrasi dari ketidak setujuan dengan rancangan undang undang ke arah "kemerdekaan"Hong Kong.

Ketika tuntutan ini telah bergeser dan terkontaminasi maka pemerintah Tiongkok sudah tidak dapat mentoleir lagi, dan jika dibiarkan akan menjadi contoh buruk dan merongrong kewibawaan pemerintah Tiongkok.

Kelompok pro demokrasi memang harus banyak belajar situasi politik internasional. Gerakan pro demokrasi ini memang telah mencuri dan mendapat perhatian serta simpati dunia, namun tidak sampai pada dukungan untuk merdeka.

Tiongkok kini memiliki pengaruh besar di dunia yang bermakna bahwa negara lain yang mendukung kemerdekaan Hong Kong akan berpikir berkali kali karena bukan tidak mungkin akan menjadi bumerang bagi negeranya.

Gerakan pro demokrasi harus belajar dari kasus Tibet yang walaupun mendapat dukungan besar dunia untuk penegakan hak asasi manusia dan bahkan dukungan untuk kemerdekaan sekalipun tetap saja tidak berhasil karena makin kuatnya posisi politik yang dimainkan oleh Tiongkok di tatanan internasional

Banyak kalangan yang melupakan bahwa tidak semua warga Hong Kong menentang pemerintah Tiongkok namun sebagian dari masyarakat Hong Kong pro pemerintah Tiongkok. Hal ini dibuktikan dengan adanya demo tandingan melawan demo pro demokrasi.

Beberapa negara seperti Inggris dan Amerika memang telah menawarkan warga Hong Kong terutama yang aktif melakukan demo gerakan demokrasi menjadi warga khusus negara tersebut, namun tampaknya tidak akan banyak warga Hong Kong yang berani mengambil langkah ini karena sistem kekeluargaan yang sangat kental bagi etnis Tiongkok ini.

Artinya bagi yang berkeinginan untuk menjadi warga khusus negara lain seperti Inggris dan Amerika harus meninggalkan keluarga intinya di Hong Kong.

Hong Kong kini memasuki era new normal demokrasi yang tentunya akan mengalami guncangan di awal diberlakukannya hukum keamanan nasional ini, namun seriing dengan berjalannya waktu tampaknya warga Hong Kong akan mulai terbiasa dengan kekangan demokrasi ini dan kembali akan hidup normal di bawah pengaruh kuat pemerintah Tiongkok.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun