Mohon tunggu...
Ronny Rachman Noor
Ronny Rachman Noor Mohon Tunggu... Lainnya - Geneticist

Pemerhati Pendidikan dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Peradilan Internasional Rohingya, Aung San Suu Kyi from Hero to Zero

21 November 2019   09:03 Diperbarui: 21 November 2019   09:11 651
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo: Alan Jianlan Zhai/Getty

Bergulirnya peradilan genosita Rohingya ini menunjukkan bahwa Aung San Suu Kyi dianggap gagal mencegah negaranya melakukan tindakan preventif sehingga terjadinya tragedi kemanusiaan yang menimpa kelompok minoritas Rohingya.

Hanya ada dua pilihan bagi dirinya dalam menjalani proses pengadilan ini yaitu pertama dia akan membela negaranya apapun kondisi dan situasinya atau dia akan mendengarkan suara harinya yang selama ini dikenal sebagai pejuan hak azasi manusia.

Jika Aung San Suu Kyi memilih pilihan pertama maka akan hancurlah reputasi internasionalnya dan dia akan dilupakan dunia sebagai pejuang hak azasi manusia untuk selamanya.

Sebaliknya jika dia mendengarkan suara harinya, maka secara frontal dia akan menentang kekuatan militer yang saat ini sedang mencengkeram Myanmar yang bukan tidak mungkin akan berujung pada penurunan dirinya sebagai pimpinan Myanmar.

Dengan telah diajukannya kasus Rohingnya ini ke pengadilan internasional memang tidak banyak lagi opsi bagi Aung San Suu Kyi karena posisinya sudah terpojok.  Apapun pilihan yang akan diambilnya akan mendegradasikan dirinya sebagai pejuang hak azasi manusia yang pernah dikenal dunia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun