Tindakan keras menghukum koruptor oleh Tiongkok memang patut dijadikan contoh.  Program anti korupsi  dan menghukum keras para koruptor yang tengah digalakkan oleh pemerintah Tiongkok saat ini memang merupakan bagian dari program pembangunan dan revolusi mental Tiongkok dalam misinya menjadi negara superpower dunia.
Sudah banyak pejabat, konglomerat dan juga sampai artis dijatuhi hukuman karena terlibat korupsi dan bahkan ada  yang dihukum mati dan hartanya dirampas untuk negara.  Bukan hanya pelaku korupsi saja yang dihukum, jika ada anggota keluarga yang menikmati hasil korupsi juga diambil tindakan hukum.
Memakan Korban Pejabat Tinggi
Minggu ini dunia kembali dikejutkan oleh tindakan Tiongkok ketika pejabat Tiongkok  bernama Meng Hongwei yang juga presiden Interpol dunia yang berkedudukan di Lyon Perancis ditangkap oleh otoritas Tiongkok. Meng Hongwei ditangkap oleh pihak otoritas anti korupsi Tiongkok dalam perjalananya dari Lyon menuju Tiongkok tanggal 25 September lalu.
Meng Hongwei yang juga merupakan wakil Menteri Pelayanan Masyarakat Tiongkok ini sempat diberitakan menghilang ini ternyata ditangkap dan ditahan oleh otoritas Tiongkok.
Secara resmi China's National Supervision Commission yang menangani masalah korupsi menyatakan bahwa Meng Hongwei saat ini dalam penyelidikan atas dugaan tindakan penyuapan,  korupsi ataupun  kriminal  yang dilakukannya.
Meng Hongwei merupakan salah satu pejabat tinggi negara yang menjadi target operasi anti korupsi pemerintah Tionkok, setelah sebelumnya otoritas anti korupsi tiongkok mentargetkan artis ternama Tiongkok kelas Hollywood bernama Fan Bingbing.
Fan Bingbing juga sempat menjadi pemberitaan dunia karena menghilang sesaat dan akhirnya muncul dan  memberikan pernyataan maaf ke publik. Fan Bingbing akhirnya didenda sebesar US$129 juta karena manipulasi pajak yang dilakukannya.
Apa Maknanya?
Ditangkapnya Meng Hongwei oleh otoritas Tiongkok atas tuduhan korupsi tentu saja menjadi pukulan juga  bagi Interpol dunia yang selama ini salah satu tugasnya menangkap koruptor dan pelaku tindakan kriminal yang melarikan diri ke negara  lain.
Salah satu fungsi Interpol adalah mengeluarkan red notice bagi orang yang sedang dicari oleh suatu negara dengan alasan melanggar hukum dan memerintahkan otoritas keamanan negara tempat bersembunyinya orang yang dicari untuk menangkapnya dan mengirim nya kembali ke negara yang meminta.