Mohon tunggu...
Ronny Rachman Noor
Ronny Rachman Noor Mohon Tunggu... Lainnya - Geneticist

Pemerhati Pendidikan dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Belajar Menghukum Koruptor dari Korea Selatan (2)

20 Juli 2018   15:04 Diperbarui: 20 Juli 2018   15:51 470
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mantan Presiden Korea Selatan mendapat ganjaran 32 tahun hukuman penjara karena kasus korupsi. Photo: AFP

Nama besar keluarganya dan juga sekalius sebagai anak perempuan mantan presiden ternama Korea Selatan Park Chung-hee, ternyata tidak menolongnya dari kejatuhan dan hukuman penjara.

 Ketika suatu negara berhasil menegakkan proses hukum dan memberlakukannya sama kepada setiap warganya, maka negara tersebut cepat atau lambat akan menuai kebaikan dan menjadikannya sebagai negara maju yang lebih bermatabat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun