Baru saja pengadilan di Korea Selatan menjatuhkan hukuman kepada mantan presiden Korea Selatan Park Geun-hye dengan hukuman berat, yaitu hukuman kurungan selama 24 tahun.Â
Tidak hanya sampai disitu saja mantan presiden yang sekaligus presiden wanita  pertama Korea Selatan ini mendapatkan hukuman tambahan berupa denda uang sebesar US$17 juta.
Pada intinya mantan presiden Korea Selatan ini terbukti  menyalah gunakan kekuasannya sekaligus memfasilitasi terjadinya KKN selama memerintah.
Kasus penyalah gunaan kekuasaan dan korupsi mantan presiden Morea Selatan ini sempat menguncang Korea Selatan karena menyeret elit politik dan juga kongglomerat papan atas Korea Selatan.
Salah satu pertimbangan yang menyebabkan mantan presiden ini dihukum berat karena hakim menganggap bahwa mantan presiden ini tidak menyesali perbuatannya sekaligus menbuat gaduh Korea Selatan akibat tindakan KKN masifnya yang dilakukannya.
Menurut catatan hakim mantan presiden  ini terbukti melakukan 16 dari 18 tuduhan yang dikenakan pada dirinya yang terkait dengan korupsi, penyogokan dan penyalah gunaan kekuasaan.
Mantan prsiden ini besama dengan teman dekat sekaligus penasehat spiritualnya Choi Soon-sil, terbukti memberikan tekanan kepada  kongglomerat papan atas Korsel seperti Samsung dan Lotte untuk menyumbang ke yayasan yang dikelola oleh Choi Soon-sil.
Mantan presiden ini juga dibuktikan telah membocorkan rahasia negara  kepada Choi Soon-sil untuk mengeruk keuntungan pribadi.
Pengadilan yang memberi keadilan
Saat pertama kalinya  Park Geun-hye  menapak ke puncak kekuasaan,rakyat  Korea Selatan memang bergembira merayakannya sebagai wanita pertama yang berhasil meraih posisi tertinggi sebagai presiden.
Besarnya pengaruh Choi Soon-sil dalam pemerintahan Park Geun-hye  menyebabkan terjadinya berbagai  penyimpangan seperti penyalah gunaan kekuasaan dan KKN.
Rakyat Korea Selatan tampaknya sudah muak dengan kondisi seperti ini, sehingga akhirnya setelah terjadinya demonstrasi besar besaran yang berujung pada pemakjulan terhadap Park Geun-hye bulan Maret 2017. Peristiwa ini akan tercatat dalam sejarah perpolitikan Korea Selatan sebagai presiden terpilih  secara demokratis pertama yang dimakjulkan.
Pengadilan Korea Selatan benar benar menunjukkan ketajaman pisau  dalam kasus yang menimpa mantan presiden Korea Selatan ini.
Langkah pertama yang dilakukan oleh pengadilan adalah menghukum  sumber permasalahan yaitu Choi Soon-sil dengan hukuman 20 tahun penjara pada awal tahun ini.
Pihak konglomerat yang terlibat dalam atus KKN dan korupsi ini juga mendapatkan ganjaran hukuman, walaupun akhirnya Bos Samsung hanya menjalani hukuman 5 bulan saja karena adanya bukti baru yang meringankankan hukumannya.
Mencegah sejarah berulang
Kasus KKN dan penyalahgunaan kekuasaan yang menyeret mantan presiden wanita pertama Korea Selatan Park Geun-hye  memang dapat dikategorikan sebagai skandal terbesar yang pernah melanda negeri ginseng ini.
Skandal ini tidak hanya melibatkan keluarga dan teman dalam korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, namun juga melibatkan konglomerat yang dikenal sebagai  chaebol.
Kasus pemakjulan dan dihukum beratnya  Park Geun-hye ini sekaligus memaksa penggantinya presiden Moon Jae-in untuk membentuk era baru  sistem pemerintahan Korea Setalan yang bersih
Sistem peradilan Korea Selatan telah berhasil menegakkan hukum yang memberikan rasa keadilan bagi rakyat Korea Selatan sebagai  hukuman atas tindakan KKN dan penyalah gunaan kekuasannya.
Kisah mantan presiden Korea Selatan Park Geun-hye akan dikenang oleh rakyat Korea Selatan  sebagai peristiwa tragis yang menimpa mantan presidennya, sekaligus  sebagai peringatan keras agar ke depan.peristiwa ini tidak terulang  kembali.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H