Opioids adalah nama kelompok obat obatan pereda rasa sakit yang pemberiannya harus melalui rekomendasi dokter. Â Saat ini obat obatan yang masuk ke dalam kelompok opioids ini telah menjadi masalah yang serius bagi dunia.
Obat yang ditujukan umumnya untuk menghilangkan rasa sakit ternyata menimbulkan efek samping yang sangat serius, yaitu menyangkut kecanduan sampai kematian.
Data yang dikeluarkan oleh UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) menunjukkan bahwa pada tahun 2017 jumlah pengguna opioids di seluruh  dunia yang terdampak efek negatif  dari opioids ini  telah mencapai angka 29,5  juta orang (Sumber).
Menurut International Narcotics Control Board lima negara yang paling bermasalah dengan akibat samping opioids ini adalah Amerika, Kanada, Jerman, Denmark dan Austria.
Secara lengkap negara di dunia yang paling banyak menggunakan opioids adalah sbb:
Salah satu penyebab tingginya angka penguna opioids ini adalah kemudahan dokter mengeluarkan resep terkait dengan sistem asuransi  yang buruk terutama untuk masyarakat kelas bawah.
Dalam waktu dekat Presiden Amerika Donald Trump akan mengambil langkah yang cukup drastis untuk mengatasi krisis opioids ini.
Pada tahun 2017, di Inggris jumlah obat obatan yang tergolong dalam opioids yang diberikan melalui resep dokter mencapai 24 juta opioids meningkat sebanyak 10 juta jika dibandingkan dengan jumlah opioids yang diberikan pada tahun 2007.
Penggunaan opioids walaupun tidak semasif di negara negara yang disebutkan di atas, tampaknya sudah mulai merata di bagian lain di dunia. Â Sebagai gambaran penggunaan opioidsdi Nigeria mencapai 0,2% dari angka kebutuhan, sedangkan di India, Tiongkok dan Mexico masing masing mencapai 4%, 16% dan 36% dari yang dibutuhkan.
Di Indonesia opioids umumnya digunakan untuk  pada penderita penyakit kanker dan HIV  dan kasus lainnya untuk penghilang rasa sakit.  Gambaran umum  penggunaan opioids di Indonesia dapat  dilihat di sini.