Dalam keadaan seperti ini kita secara tidak sadar menganggap fake news sebagai fakta karena fake news dibuat sedemikian rupa menariknya sehingga seolah olah sebagai fakta yang sedang terjadi.
Apa itu Fake News ?
Secara sederhana fake news didefinisikan sebagai berita buatan yang meniru isi dan gaya berita di media yang umum ada namun tidak melalui proses pengeditan, penelitian keabsahan dan penyeleksian isi berita sebagaimana yang dilakukan oleh media resmi yang ada.
Sejarah Fake News
Jika kita kaji lebih dalam ternyata fake news bukanlah sesuatu yang baru. Fake news sudah ada sejak pada Perang Dunia I tahun 1920an di mana saat itu fake news lebih dikenal sebagai propaganda.
Saat itu media memang dikuasai oleh penguasa, sehingga isi berita dan penyebarannya dikontrol oleh penguasa. Di abad 20 ternyata norma seperti ini terus terproteksi walaupun teknologi informasi telah berkembang dengan cepatnya.
Secara normatif produk jurnalistik harusnya objektif dan seimbang dalam pembuatan dan penyebaran beritanya.Â
Kepercayaan orang terhadap media massa mengalami titik nadir pada tahun 2016 lalu ketika di hampir semua pemberitaan di media massa utama Amerika disebutkan bahwa partai demokrat akan memenangi pemilihan presiden Amerika dengan persentase 51% dan kandidat partai republik hanya akan memperoleh 15% suara.
Namun apa yang terjadi selanjutnya membuka mata masyarakat Amerika ketika Trump memenangkan pemilihan presiden. Mereka kini menyadari bahwa selama ini apa yang mereka percayai sebagai berita benar yang diproduksi media massa ternama ternyata merupakan fake news yang sengaja dibuat untuk tujuan tertentu tanpa disadari.