Arab Saudi mungkin merupakan salah satu negara yang paling ketat di dunia  dalam hal pembatasan hak dan ruang gerak wanita.  Berbagai pembatasan ini merupakan bagian dari apa yang dinamakan  guardianship system yang berlaku di Arab Saudi yang sejalan dengan aturan ketat  yang dikenal dengan Wahhabi.
Dengan  adanya aturan ini wanita Saudi harus ditemani oleh anggota keluarga dekatnya jika berada di tempat umum. Pria anggota keluarga wanita ini bertindak sebagai representasi pemerintah dalam penerapan sistem ini.
Namun tampaknya serangkaian perubahan cukup drastis akan terjadi dalam waktu dekat sejak diluncurkannya gerakan perubahan oleh Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman sebagai bagian dari program transformasi Arab Saudi yang mengacu pada visi barunya yang dinamakan "transformasi Arab Saudi menuju 2030".
Minggu ini hal yang cukup mengejutkan kembali terjadi ketika salah satu ulama ternama Arab Saudi Sheikh Abdullah al-Mutlaq menyatakan bahwa wanita Saudi tidak harus mengenakan Abaya di tempat umum, namun wanita tetap harus  menggunakan pakaian yang moderat dan tidak berlebihan untuk menutup auratnya.
![Sheikh Abdullah Al-Mutlaq. Photo: saudigazette.com.sa](https://assets.kompasiana.com/items/album/2018/02/11/abaya2-5a7f9e7fab12ae35b931c067.jpg?t=o&v=770)
Sheikh Abdullah Al-Mutlaq : "More  than 90 percent of pious Muslim women in the Muslim world do not wear  abayas, So we should not force women to wear abayas,".
Pernyataan Sheikh Abdullah al-Mutlaq tampaknya merupakan bagian dari arus perubahan dan modernisasi  yang digulirkan oleh Pengeran Mohammed bin Salman termasuk di dalamnya melonggarkan pembatasan  yang selama ini berlaku bagi wanita.
Sejak digulirkan arus perubahan ini, memang sudah mulai tampak para wanita Saudi menggunakan Abaya berwarna warni di tempat umum. Â Sebelumnya penggunaan Abaya berwarna hitam memang diwajibkan berdasarkan hukum bagi para wanita di tempat umum atau tempat lainnya yang kemungkinan akan dilihat laki laki yang bukan anggota keluarganya.
![Abaya terbuka yang dikombinasikan dengan Jean sudah mulai digunakan. Photo: i.pinimg.com](https://assets.kompasiana.com/items/album/2018/02/11/abaya5-5a7fa78bdcad5b575d524b33.jpg?t=o&v=770)
Perubahan itu terus bergulir
Arus perubahan yang menyangkut kaum wanita ini tempaknya mulai mengalir deras sejak Pangeran Pangeran Mohammed bin Salman menggulirkan apa yang dunamakan pemberian kebebasan bagi wanita pada bulan September 2017 lalu yang dimulai dengan pencabutan larangan mengemudi bagi kaum wanita.
![Dalam waktu dekat wanita Saudi diperbolehkan mengendarai mobil. Photo: static01.nyt.com](https://assets.kompasiana.com/items/album/2018/02/11/abaya4-5a7fa597cbe52360026b2fb2.jpg?t=o&v=770)
Berikut adalah beberapa perubahan yang terjadi:
- Pada bulan September 2017 untuk pertama kalinya wanita Saudi diperbolehkan menghadiri perayaan hari kemerdekaan.
- Bulan Januari 2018 lalu untuk pertama kalinya wanita boleh menonton pertandingan sepakbola langsung di stadiun
- Dicabutnya pelarangan keberadaan biokop komersil, sehingga pada bulan Maret ini akan ada biokop pertama di Saudi.
- Pada bulan Desember 2017 wanita diperbolehkan untuk menonton konser musik secara langsung yang penyanyinya adalah  wanita.
![Untuk pertama kalinya konser musik dengan penyanyi wanita di perbolehkan di Arab Saudi. Penyanyi Lebanon Hiba Tawaji ketika tampil di Riyadh. Photo: Getty Image](https://assets.kompasiana.com/items/album/2018/02/11/abaya6-5a7fa9e2caf7db06f5082285.jpg?t=o&v=770)
![Wanita Saudi sudah diperbolehkan menonton pertandingan sepakbola di stadiun. Photo: AFP](https://assets.kompasiana.com/items/album/2018/02/11/abaya1-5a7f9df9ab12ae561b357292.jpg?t=o&v=770)
Berbagai hal yang masih tidak dapat dilakukan oleh wanita Saudi  dan harus mendapatkan persetujuan dari laki laki anggota keluarganya adalah :
- Pengajuan pembuatan passport
- Melakukan perjalanan
- Menikah
- Membuka akun bank
- Memulai bisnis tertentu
- Meninggalkan penjara
- Melakukan operasi pilihan  (elective surgery)
Dunia  kini memang sedang mengamati dan menunggu perubahan yang terjadi di Arab Saudi terutama yang menyangkut dengan persamaan hak wanita yang tentunya dengan tetap mengikuti aturan yang disyaratkan oleh Islam.
Rujukan:Satu, dua, tiga,empat,lima,enam
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI