Mungkin ada di antara kita yang sudah mengetahui bahwa warisan budaya yang ada pada suatu negara dapat didaftarkan untuk selanjutnya diakui oleh UNESCO sebagai Intangible Cultural Heritage. Namun tidak banyak yang mengetahui bahwa kuliner juga termasuk warisan budaya yang dapat didaftarkan menjadi warisan budaya dunia.
Sebagai contoh pizza Italia jenis Naples yang sangat khas yang rasanya dan bentuk serta cara membuatnya yang dibakar dengan oven pembakar batu dengan bahan bakar kayu telah diakui UNESCO sebagai warisan budaya Italia pada tahun 2017 lalu.
French baguette bagi orang Perancis seperti layaknya batik bagi orang Indonesia. Â Orang Perancis sangat marah ketika di pasaran dibanjiri baguette impor yang tidak sesuai dengan cara pembuatan baguette tradisional.
Baguette impor yang mengandung pengawet dan dibekukan dianggap merusak budaya kuliner Perancis. Secara tradisional bahan pembuatan baguette hanya berupa tepung gandum, air, ragi dan garam dan harus disajikan dalam keadaan segar (baru di oven).
Kecintaan orang Perancis terhadap baguette diwujudkan dalam bentuk undang undang yang melindungi warisan budaya kuliner ini pada tahun 1993 lalu. French baguette yang sudah lama mendunia ini memang sudah menjadi kebanggaan rakyat Perancis yang terkenal dengan kuliner kelas dunianya.
Upaya perancis mendaftarkan French baguette  sebagai warisan budaya dunia bukanlah yang pertama kalinya.  Banyak budaya kuliner Perancis yang sudah berhasil didaftarkan dan diakui oleh UNESCO sebagai warisan dunia.
Salah satu bentuk warisan budaya kuliner nya yang telah diakui adalah French Gastronomic Meal. Â Hal ini sangat menarik karena tidak terkait langsung dengan kulinernya, namun terkait dengan tatacara menyajikan kuliner.
Di UNESCO setiap tahunnya secara rutin mengadakan pertemuan membahas warisan budaya ini dan menentukan warisan budaya unik mana yang layak untuk diakui oleh suatu negara sebagai warisan budayanya.
Komisi yang khusus membahas dan menangani warisan budaya ini adalah The Committee for the Safeguarding of Intangible Cultural Heritage. Tujuan utama dari pembuatan daftar warisan  budaya dunia ini adalah untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya dari gerusan arus globalisasi. Badan khusus yang menangani warisan budaya dunia dibentuk dan mulai bekerja pada tahun 2003 lalu.