Mohon tunggu...
Ronny Rachman Noor
Ronny Rachman Noor Mohon Tunggu... Lainnya - Geneticist

Pemerhati Pendidikan dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Gajah Pun Tersenyum Menyambut Tahun 2018

1 Januari 2018   09:19 Diperbarui: 1 Januari 2018   12:03 2078
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemusnahan 6 ton gading ilegal di Tiongkok. Photo : AP Photo/Vincent Yu

Beberapa jam yang lalu, dunia baru saja memasuki tahun 2018 dengan penuh harapan  dan antusias.  Harapan ini tentunya tidak saja datang dari umat manusia  namun juga alam semesta. Kalaupun alam dapat bercerita tentunya kita akan dapat mendengar keluh kesah mereka terkait keserakahan manusia yang berakibat kerusakan alam ini. 

Di tengah-tengah kekhawatiran dunia akan terus menurunnya  kualitas lingkungan dan kepunahan flora dan fauna, tampaknya gajah dapat mulai dapat tersenyum menyongsong tahun 2018 ini.

Mulai tanggal 1 Januari 2018 ini, Tiongkok sebagai pusat perdagangan dan penyerap gading terbesar dunia secara resmi melarang segala bentuk perdagangan produk yang terbuat dari gading gajah. Langkah Tingkok ini tentunya membuat  pelestari alam bergembira ria menyambut tahun baru ini mengingat langkah Tiongkok  ini akan berdampak sangat besar dalam melindungi dan melestarikan gajah yang masuk dalam daftar spesies yang terancam punah.

Jalan Panjang

Dijadikannya gading gajah  sebagai status simbol dan status sosial  menjadikan  negara tirai bambu  ini sebagai pusat perdagangan gading terbesar di dunia.  Permintaan yang sangat tinggi akan bahan baku gading ini berdampak pada maraknya  perburuan  gajah untuk diambil gadingnya  terutama di negara Kenya dan Tanzania.

Permintaan gading gajah  ini mulai marak pada tahun 1960-an memang terkait erat dengan tradisi pembuatan produk kerajinan ukiran gading  yang telah mengakar selama  ratusan tahun di Tiongkok.

Kerajinan gading gajah terkait tradisi. Photo: news.nationalgeographic.com
Kerajinan gading gajah terkait tradisi. Photo: news.nationalgeographic.com
Pelarangan perdagangan gading internasional memang telah dicanangkan oleh The Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES)  pada tahun 1989 lalu. Namun ditengah-tengah kesepakatan dunia untuk melarang perdagangan internasional gading gajah ini, ternyata  perdagangan gading di dalam negeri Tiongkok masih terus berlangsung.

Dalam memerangi perdagangan ilegal gading gajah ini, pada tahun 2008 lalu CITES dan PBB yang merupakan otoritas berwenang mengatur pelarangan perdagangan produk satwa langka ini memberikan kompensasi dengan menyetujui pemasokan  terakhir atau yang dikenal dunia sebagai one-off sell sebanyak 70 ton gading gajah legal  ke Tiongkok.

Permintaan gading gajah yang tinggi berakibat meningkatnya perburuan liar dan perdagangan ilegal. Photo: news.nationalgeographic.com
Permintaan gading gajah yang tinggi berakibat meningkatnya perburuan liar dan perdagangan ilegal. Photo: news.nationalgeographic.com
Langkah ini yang diambil sebagai bagian dari upaya untuk menghapus perdagangan gading ilegal ternyata mengundang kontroversi. Suplai gading legal ke Tiongkok ini yang diambil  sebagai langkah untuk mengakhiri perdagangan gading gajah internasional ini dianggap akan dapat mengurangi perburuan liar dan pengurangan perdagangan illegal.

Namun di lain pihak para pelestari alam menyatakan bahwa langkah ini justru meningkatkan perburuan liar karena memfasilitasi pencucian gading illegal menjadi gading legal dalam memenuhi permintaan ini.

Data di lapangan menunjukkan bahwa terjadi peningkatan perburuan liar gajah untuk diambil gadingnya dari hanya beberapa kasus per tahunnya mencapai puncaknya menjadi 33.000 kasus ter tahunnya pada tahun 2011 lalu.

Perburuan liar mengancam esksistensi gajah di alam liarnya. Photo: Getty
Perburuan liar mengancam esksistensi gajah di alam liarnya. Photo: Getty
Berdasarkan laporan  National Geographic diperkirakan persediaan gading legal di Tiongkok mencapai 40 metrik ton, sedangkan gading illegal yang memasuki negara ini  diperkirakan 25 kali lebih besar.

Pada tahun 2015 lalu Presiden Tiongkok Xi Jinping yang kemudian diikuti oleh Presiden Amerika Barack Obama mengumumkan komitmennya akan melarang pergadangan produk gading gajah termasuk didalamnya pelarangan membeli dan menjual. Pelarangan ini mulai berlaku secara efektif pada bulan Juni  2016 lalu di Amerika dan tanggal l 31 Desember 2017  di Tiongkok.

Dunia memang dikejutkan Tiongkok ketika negara ini mengumumkan pada dunia  terkait komitmennya untuk mengakhri segala bentuk perdagangan produk gading gajah baik secara internasional maupun di dalam negeri pada akhir tahun 2017. Pada saat Tiongkok mengumumkan hal ini, dunia memang masih sinis sekaligus meragukan komitmen negara tirai bambu ini untuk turut serta secara aktif  melakukan pelestarian satwa langka.

Dampak Pelarangan

World Wildlife Fund (WWF)  menyebutkan bahwa memasuki tahun baru 2018 ini, Tiongkok telah memenuhi janjinya yang membuat dunia bisa mulai tersenyum. Diperkirakan 10 tahun ke depan keputusan Tiongkok ini akan menjadi peristiwa bersejarah dalam upaya pelestarian gajah.

Segera setelah pelarangan total berlaku di dalam negeri Tiongkok ini, agen perdagangan dan toko yang tadinya marak memperdagangkan produk gading gajah mulai ditutup dan langsung berdampak pada harga gading gajah.

Sejak diumumkannya komitmen Tiongkok ini jumlah kasus perdagangan illegal gading gajah menurun sebanyak 65% dan sebanyak 170 pabrik kerajinan gading gajah telah tutup termasuk outlet perdagangannya.

Harga gading mencapai puncaknya pada tahun 2014 yaitu seharga $2100 per kg. Photo: www.digitaljournal.com
Harga gading mencapai puncaknya pada tahun 2014 yaitu seharga $2100 per kg. Photo: www.digitaljournal.com
Pengumuman pelarangan ini juga berdampak besar pada penurunan harga gading gajah dunia. Sebagai gambaran sebelum diumumkan pelarangan ini harga per kilogram gading gajah sebagai bahan baku kerajinan mencapai US$ 2.100, namun setelah pengumuman pelarangan harganya langsung anjok menjadi hanya US$ 500 per kg.

Data juga memperlihatkan bahwa angka perburuan liar gajah di Kenya dan Tanzania menurun tajam akibat turunnya permintaan akan gading gajah ini dan juga akibat upaya memerangi perburuan liar yang telah dilakukan.

Pemusnahan 6 ton gading ilegal di Tiongkok. Photo : AP Photo/Vincent Yu
Pemusnahan 6 ton gading ilegal di Tiongkok. Photo : AP Photo/Vincent Yu
Perubahan situasi ini membuat gajah memiliki peluang lebih besar untuk tetap bertahan hidup di alam liarnya.  Disamping itu negara-negara yang memiliki populasi gajah liar tentunya akan mendapatkan keuntungan dari aktivitas eko-turismenya.

Jika dihitung secara kasar selama hidupnya seekor gajah yang dibiarkan hidup liar di alamnya dan dijadikan objek eko-turisme akan mendatangkan uang sebesar $1 juta.  Pendapatan ini tentunya jauh lebih besar jika gajah tersebut dibunuh dan hanya diambil gadingnya untuk diperdagangkan secara illegal.

Dunia kini memang sudah dapat tersenyum ketika Tiongkok sebagai pemain utama perdagangan gading gajah dunia telah mengambil langkah drastisnya. Dunia juga berharap bahwa langkah Tiongkok ini akan berpengaruh besar pada perdagangan produk gading gajah di wilayah lainnya terutama di kawasan Asia.

Perdagangan produk gading di Hongkong misalnya masih akan berlangsung paling tidak sampai 5 tahun ke depan sebelum dilakukan pelarangan total.  Disamping Hongkong perdagangan gading ini diperkirakan masih akan terjadi di Laos dan Vietnam dimana peraturan  perdangan gading ini masih belum ketat.

Keputusan Tiongkok untuk melarang total perdagangan gading gajah memang tidak serta merta menghapuskan perdagangan gading gajah dunia, namun  akan berdampak besar mengingat posisi dan peran Tiongkok sebagai pusat perdagangan gading terbesar di dunia.

Sahabat ku.....

Tersenyumlah.....

Masih ada  manusia berhati mulia menjagamu

Rujukan: 1, 2, 3, 4 5, 6, 7, 8, 9, 10

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun