Pada tahun 2015 lalu Presiden Tiongkok Xi Jinping yang kemudian diikuti oleh Presiden Amerika Barack Obama mengumumkan komitmennya akan melarang pergadangan produk gading gajah termasuk didalamnya pelarangan membeli dan menjual. Pelarangan ini mulai berlaku secara efektif pada bulan Juni  2016 lalu di Amerika dan tanggal l 31 Desember 2017  di Tiongkok.
Dunia memang dikejutkan Tiongkok ketika negara ini mengumumkan pada dunia  terkait komitmennya untuk mengakhri segala bentuk perdagangan produk gading gajah baik secara internasional maupun di dalam negeri pada akhir tahun 2017. Pada saat Tiongkok mengumumkan hal ini, dunia memang masih sinis sekaligus meragukan komitmen negara tirai bambu ini untuk turut serta secara aktif  melakukan pelestarian satwa langka.
Dampak Pelarangan
World Wildlife Fund (WWF)Â menyebutkan bahwa memasuki tahun baru 2018 ini, Tiongkok telah memenuhi janjinya yang membuat dunia bisa mulai tersenyum. Diperkirakan 10 tahun ke depan keputusan Tiongkok ini akan menjadi peristiwa bersejarah dalam upaya pelestarian gajah.
Segera setelah pelarangan total berlaku di dalam negeri Tiongkok ini, agen perdagangan dan toko yang tadinya marak memperdagangkan produk gading gajah mulai ditutup dan langsung berdampak pada harga gading gajah.
Sejak diumumkannya komitmen Tiongkok ini jumlah kasus perdagangan illegal gading gajah menurun sebanyak 65% dan sebanyak 170 pabrik kerajinan gading gajah telah tutup termasuk outlet perdagangannya.
Data juga memperlihatkan bahwa angka perburuan liar gajah di Kenya dan Tanzania menurun tajam akibat turunnya permintaan akan gading gajah ini dan juga akibat upaya memerangi perburuan liar yang telah dilakukan.
Jika dihitung secara kasar selama hidupnya seekor gajah yang dibiarkan hidup liar di alamnya dan dijadikan objek eko-turisme akan mendatangkan uang sebesar $1 juta. Â Pendapatan ini tentunya jauh lebih besar jika gajah tersebut dibunuh dan hanya diambil gadingnya untuk diperdagangkan secara illegal.