Beberapa jam yang lalu, dunia baru saja memasuki tahun 2018 dengan penuh harapan  dan antusias.  Harapan ini tentunya tidak saja datang dari umat manusia  namun juga alam semesta. Kalaupun alam dapat bercerita tentunya kita akan dapat mendengar keluh kesah mereka terkait keserakahan manusia yang berakibat kerusakan alam ini.Â
Di tengah-tengah kekhawatiran dunia akan terus menurunnya  kualitas lingkungan dan kepunahan flora dan fauna, tampaknya gajah dapat mulai dapat tersenyum menyongsong tahun 2018 ini.
Mulai tanggal 1 Januari 2018 ini, Tiongkok sebagai pusat perdagangan dan penyerap gading terbesar dunia secara resmi melarang segala bentuk perdagangan produk yang terbuat dari gading gajah. Langkah Tingkok ini tentunya membuat  pelestari alam bergembira ria menyambut tahun baru ini mengingat langkah Tiongkok  ini akan berdampak sangat besar dalam melindungi dan melestarikan gajah yang masuk dalam daftar spesies yang terancam punah.
Jalan Panjang
Dijadikannya gading gajah  sebagai status simbol dan status sosial  menjadikan  negara tirai bambu  ini sebagai pusat perdagangan gading terbesar di dunia.  Permintaan yang sangat tinggi akan bahan baku gading ini berdampak pada maraknya  perburuan  gajah untuk diambil gadingnya  terutama di negara Kenya dan Tanzania.
Permintaan gading gajah  ini mulai marak pada tahun 1960-an memang terkait erat dengan tradisi pembuatan produk kerajinan ukiran gading  yang telah mengakar selama  ratusan tahun di Tiongkok.
Dalam memerangi perdagangan ilegal gading gajah ini, pada tahun 2008 lalu CITES dan PBB yang merupakan otoritas berwenang mengatur pelarangan perdagangan produk satwa langka ini memberikan kompensasi dengan menyetujui pemasokan  terakhir atau yang dikenal dunia sebagai one-off sell sebanyak 70 ton gading gajah legal  ke Tiongkok.
Namun di lain pihak para pelestari alam menyatakan bahwa langkah ini justru meningkatkan perburuan liar karena memfasilitasi pencucian gading illegal menjadi gading legal dalam memenuhi permintaan ini.
Data di lapangan menunjukkan bahwa terjadi peningkatan perburuan liar gajah untuk diambil gadingnya dari hanya beberapa kasus per tahunnya mencapai puncaknya menjadi 33.000 kasus ter tahunnya pada tahun 2011 lalu.