Pelarangan penggunaan bahasa istilah asing yang pernah dilakukan tersebut ternyata tidak bertahan lama, karena kini penamaan perumahan dll dengan menggunakan istilah asing ternyata kini justru semakin marak.
Fenomena ini sekaligus menandakan bahwa perkembangan istilah dan kosakata baru Bahasa Indonesia tidak terlepas dari kepentingan bisnis yang akan tampak lebih menarik dan memiliki harga jual lebih tinggi jika menggunakan istilah dan kata dalam bahasa Asing.
Jika di antara kita masih mengingat siaran Bahasa Indonesia di TVRI yang diasuh oleh almarhum Prof. JS Badudu, kita pasti masih ingat dengan perkataan khasnya beliau, yaitu, "Pakailah bahasa Indonesia dengan baik dan benar".
Fenomena penggunaan slang dan jargon yang tidak mengikuti kaidah Bahasa Indonesia yang marak akhir-akhir ini sekaligus mengingatkan kita bersama bahwa jika ingin menjadikan Bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa dunia, maka Bahasa Indonesia harus dapat berdaptasi dengan perkembangan zaman dan kebutuhan penggunanya.
Penambahan kosakata yang prosesnya saat ini sedang berlangsung harus dapat dipercepat dan menyesuaikan dengan kebutuhan pengguna yang sedang berlangsung di tingkat akar rumput agar perkembangan penggunaan slogan dan slang ini dapat terkendali agar Bahasa Indonesia sebagai warisan budaya dapat bekembang sekaligus dapat dijaga marwahnya.
Dalam menghadapi fenomena ini Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa sebagai pihak yang berwenang harus mampu menggunakan fenomena ini sebagai peluang untuk mengembangkan Bahasa Indonesia lebih jauh lagi, sehingga cita-cita menjadikan bahasa Indonesia sebagai Bahasa Indonesia sebagai bahasa utama dunia dapat menjadi kenyataan dalam waktu dekat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H