Mohon tunggu...
Ronny Rachman Noor
Ronny Rachman Noor Mohon Tunggu... Lainnya - Geneticist

Pemerhati Pendidikan dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

24 Jam Menanti Batas Waktu Ultimatum Krisis Qatar

4 Juli 2017   11:23 Diperbarui: 4 Juli 2017   12:28 785
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penolakan Qatar dalam memenuhi permintaan negara pengisolasi diperkirakan   dampaknya akan muncul dalam kurun waktu 24 jam mendatang setelah tenggang waktu yang diberikan oleh negara yang terlibat sengketa (Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Mesir dan Bahrain)  kepada Qatar untuk mengambil sikap diperpanjang selama 48 jam.

Dengan tidak adanya tekanan yang berarti dari negara superpower seperti Amerika, Jerman, Tiongkok, Rusia dll  diperkirakan setelah batas waktu yang diberikan krisis ini perkembangannya dapat saja menjadi lebih buruk.

Krisis Qatar

Qatar pernah tercatat dalam sejarah mengalami krisis di tahun 1990 ketika Iraq di bawah kepemimpinan Saddam Husein memutuskan untuk melakukan invasi  negara ini.  Invasi Iraq terhadap  Qatar menjadi awal krisis baru di Timur Tengah yang berujung pada perang teluk yang dimotori oleh Amerika di bawah kepemimpinan George W Bush.

Kini Qatar kembali menghadapi krisis ketika negara tetangga dekat Qatar memutuskan untuk mengisolasi Qatar karena dianggap memberikan dukungan terhadap ISIS di kawasan tersebut.

Tuntutan dan Tekanan  terhadap Qatar

Tidak tanggung tanggung ada daftar panjang permintaan negara negara Arab jika Qatar ingin mengakhiri krisis ini, diantaranya: pembatasan hubungan diplomatik dengan Iran; menghentikan dukungan terhadap organisasi terorisme termasuk dukungan kepada Muslim Brotherhood di Mesir dan Hezbollah di Lebanon; menutup pangkalan militer Turki yang ada di Qatar; membayar ganti rugi akibat ulah Qatar di kawasan ini dll

Sebagai bentuk penekanan terhadap Qatar, pada tanggal 5 Juni lalu negera Arab mulai mengisolasi Qatar termasuk menghentikan seluruh penerbangan Qatar Airways dan penggunaan wilayah udara, penutupan perbatasan dengan Arab Saudi dan pemblokiran kapal kapal dagang Qatar di pelabuhan negara yang bersengketa.

Qatar memang negara yang sangat kecil di kawasan semenanjung Arab di teluk Persia, namun jika ditinjau dari pendapatan per kapitanya, Qatar merupakan negara yang berpendapatan per kapita tertinggi di dunia.  Hal ini disebabkan karena cadangan gas alam  yang dimilikinya, yaitu terbesar ketiga di dunia setelah Rusia dan Iran.

Hal unik lainnya dari Qatar ini adalah 90% dari penduduknya yang berjumlah 2,2 juta orang adalah pendatang ataupun pekerja dari negara lain.  Qatar dikategorikan sebagai negara Islam ultra konservatif, dimana wanita diperbolehkan untuk mengendarai mobil dan juga pendatang yang diperbolehkan mengkonsumsi alkohol.

Qatar juga tercatat sebagai tuan rumah perhelatan sepak bola dunia FIFA World Cup pada tahun 2022. Disamping itu tidak banyak orang  yang mengetahui bahwa saat ini Qatar merupakan basis 10.000 tentara Amerika yang merupakan bagian dari program melawan ISIS dan juga perang di Afganistan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun