Pihak berwenang Indonesia sudah saatnya melakukan tindakan hukum tambahan yang lebih berat kepada para pelaku penangkapan ikan illegal berulang (second offender) untuk memberikan efek jera termasuk pihak pihak lain yang memfasilitasi pelaku penangkapan ikan ilegal ini.
Pengawasan yang  melekat sudah seharusnya dilakukan bagi orang yang telah melakukan pelanggaran wilayah dan pencurian ikan berulang di Australia agar masalah ini tidak berulang kembali.
Masalah illegal fishing ini sebaiknya tidak dianggap sebagai masalah sepele karena menyangkut martabat Indonesia di tingkat internasional di tengah tengah upaya kita  memerangi illegal fishing di wilayah kedautan RI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H