Pada tahun 2009 the U.S. Food and Drug Administration menemukan adanya  zat karsinogenik yang dapat memicu kanker dan  zat kimia berbahaya pada e-cigs yang berpotensi membahayakan kesehatan baik bagi pengguna maupun orang lain yang mengirup asapnya.
Sumber:Â Satu,Dua, Tiga, Empat, Lima
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!