Pada tahun 1989 pelarangan total perdagangan gading gajah telah  diberlakukan, setelah sebelumnya disepakati pada tahun 1975 dalam bentuk konvensi (The Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES)) mulai diberlakukan pelarangan.
Apa dampaknya?
Pengumuman pemerintah Tiongkok terkait dengan komitmennya melarang total perdagangan gading gajah pada akhir tahun 2017 dianggap sebagai hadiah tahun baru yang terbesar yang tidak saja bagi kelompok pelestari hewan, Â namun juga oleh dunia karena akan berdampak sangat besar dalam upaya penyelamatan dan pelestarian gajah.
Mengingat Tiongkok adalah pemain terbesar dalam industri dan perdagangan gading gajah ini, diperkirakan keputusan ini akan mengubah total peta perdagangan gading gajah dunia ke arah yang lebih baik.Â
WWF mengharapkan peran Tiongkok untuk dapat mempengaruhi dan menekan pemerintah Hongkong untuk mempercepat pelarangan total perdagangan gading gajah. Â Sebagai catatan Hongkong baru akan melakukan pelarang total perdagangan gading gajah ini mulai tahun 2021.
Memang tidak dapat dipungkiri bahwa manusia berperan sangat besar pada kerusakan lingkungan dan kehilangan flora dan fauna. Oleh sebab itu,  bermula dari niat baik manusia jugalah  pelestarian hewan itu akan digantungkan harapannya.
Sumber:  Satu, Dua, Tiga, Empat, Lima, Enam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H