Mohon tunggu...
Ronny Rachman Noor
Ronny Rachman Noor Mohon Tunggu... Lainnya - Geneticist

Pemerhati Pendidikan dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Akankah Sengketa Kepemilikan Wilayah Laut China Selatan Segera Berakhir?

13 Juli 2016   06:40 Diperbarui: 13 Juli 2016   06:53 780
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keputusan pengadilan internasional di Hague memang telah memutuskan untuk menolak klaim pemerintah China akan kepemilikan wilayah sebagian besar di laut China Selatan yang dikenal dengan Nine-dash line.  Keputusan ini sekaligus menegaskan bahsa China tidak memiliki sejarah kepemilikan terhadap wilayah  yang di klaim nya di wilayah tersebut.

Ketegangan di laut China Selatan ini memang akhir akhir ini memanas ketika secara sepihak China mengklaim  sebagian besar wilayah laut China Selatan sebagai bagian wilayah China dan juga bagian dari kedaulatan China.

Ketegangan ini terus berlanjut ketika negara-negara tetangga seperti Phiilipina, Vietnam, China, Malaysia juga mengklaim bahwa wilayah tersebut juga merupakan bagian dari negera mereka.  Ketengangan ini semakin memuncak ketika China dengan kekuatan militernya “menjaga dan mempertahankan” wilayah tersebut dan mengusir kapal kapal asing yang memasuki wilayah yang diklaim sebagai miliknya tersebut sekaligus membangun pangkalan militer di beberapa pulau di wilayah sengketa.

Wilayah yang di Kaliam China sebagai nine dash lines menjadi wilayah sengketa dengan berbagai negara di sekitarnya. Sumber: AFP
Wilayah yang di Kaliam China sebagai nine dash lines menjadi wilayah sengketa dengan berbagai negara di sekitarnya. Sumber: AFP
Ketegangan ini jaga merembet ke negara adidaya seperti Amerika yang menganggap bahwa wilayah tersebut adalah wilayah perairan internasional, sehingga negara negara lain juga  memiliki hak untuk melakukan patroli di wilayah tersebut.

Banyak kalangan yang menganggap bahwa pertarungan antara Phillipina dan China di pengadilan Internasional bagai pertarungan antara David dan Goliat, namun keputusan yang menganggap China tidak memiliki hak untuk mengklaim wilayah tersebut paling tidak cukup memberikan peringatan  terhadap China bahwa ada aturan internasional yang harus diikuti.

Pertanyaannya yang muncul sekarang adalah bagaimana sikap China selanjutnya terhadap keputusan ini.  Sudah dapat diprediksi sebelumnya bahwa China sebagai kekuatan baru di dunia mengatakan bahwa keputusan pengadilan Internasional ini tidak berarti dan tidak mengikat.  Bahkan China memberikan peringatan kepada Phillipina agar tidak memberikan pernyataan apapun yang terkait bahwa keputusan pengadilan tersebut , apalagi menganggap keputusan ini sebagai kemenangan  pihak Phillipina sekaligus sebagai klaim kepemilikan.

Kemenangan Philipina di pengadilan internasional paling tidak menjadi modal untuk melakukan negosiasi damai dengan China. Sumber: www.pbs.org
Kemenangan Philipina di pengadilan internasional paling tidak menjadi modal untuk melakukan negosiasi damai dengan China. Sumber: www.pbs.org
Dunia internasional memang sudah memprediksi sebelumnya bahwa pemerintah China tidak akan mengakui dan tunduk pada hasil pengadilan internasional ini dan juga menghentikan kegiatan pembangunan beberapa pulau di wilayah sengketa sebagai pangkalan militer China, namun paling tidak keputusan ini menjadi modal kuat bagi Philipina dan juga negara lainnya di kawasan tersebut dalam melakukan negosiasi dan solusi damai dengan China akan klaim kepemilikan wilayah tersebut.

Dunia internasional kini sedang diuji oleh China sebagai negara adidaya baru yang tentunya akan menghasilkan keseimbangan baru dalam politik  keamanan dunia.  Hasil keputusan pengadilan internasional ini akan serta merta menyelesaikan masalah pertikaian di kawasan tersebut seperti yang pernah dialami oleh pemerintah Indonesia dan Malaysia akan kepemilikan pulau Ligitan dan Sepadan yang disengketakan.

Masalah sengketa ini diprediksi akan terus berkembang dan akan  membuat dunia internasional berpikir keras bagaimana menyelesaikan masalah sengketa ini dengan damai. 

Satu hal yang juga harus dipertimbangkan oleh negera yang bersengketa dan dunia internasional adalah kekuatan  ekonomi China yang menggurita di kawasan tersebut.  Dengan kekuatan ekonomi China yang tentunya mempengaruhi perekonomian negara negara di kawasan tersebut kemungkinan negara negara yang bersengketa dengan China akan memilih jalan damai  dibanding dengan jalan konfrontasi frontal terkait hasil keputusan pengadilan internasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun