Mohon tunggu...
Ronny Rachman Noor
Ronny Rachman Noor Mohon Tunggu... Lainnya - Geneticist

Pemerhati Pendidikan dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Pencurian Identitas Pribadi yang Semakin Marak

17 Mei 2016   07:17 Diperbarui: 17 Mei 2016   14:12 1890
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mungkin di antara kita pernah mengalami secara tidak sadar identitas kita seperti alamat email, password, PIN kartu ATM, dll pernah menjadi korban pencurian. Pencurian identitas ini tentunya  tidak saja merepotkan dan membuat stress  namun juga merugikan secara materi.

Di Australia kasus pencurian identitas terjadi pada lebih dari 1 juta orang dan menimbulkan kerugian materi mencapai $ 1 milyar. Sayangnya rataan waktu korban baru menyadari bahwa identitasnya dicuri orang cukup lama yaitu 54 hari. Lamanya waktu ini menjadi makanan empuk bagi para pencuri identitas karena biasanya mereka langsung beroperasi menggunakan identitas ini dalam kurun waktu 48 jam saja dengan rataan kerugian korban  mencapai $28.000.

Sebagai contoh Paul McDonald merasakan betapa stressnya ketika seseorang berhasil mencuri identitasnya dan menguras uang pensiunnya sebanyak $28.000. Pencuri identitasnya berhasil membajak emailnya dan memberikan instruksi kepada penasehat keuangannya untuk mentransfer uang tunai dan mencairkan depositonya dengan nilai mencapai $200.000.

Untungnya Paul dan istrinya menyadari dan berhasil menghubungi penasehat keuangannya dengan menggunakan email yang berbeda dan berhasil menghentikan transaksi ini, namun tetap saja dia kehilangan sebagian dari uang pensiunnya.

Pada kasus lainnya Sue kehilangan $80.000 ketika pencuri berhasil mencuri nomor HP nya dan menggunakannya untuk mentransfer uang. Saat itu dia menerima pesan dari banknya untuk meminta password yang dikirim lewat SMS untuk mentransfer uang.

Ketika dia menyadari bahwa status HPnya terpampang "SOS only" dia menggunakan iPad untuk masuk ke Facebook nya. Ketika dia berhasil membukanya, dia terkejut karena dia mendapati sederetan daftar  transfer uang dari banknya melalui berbagai macam pembelian.

Di Australia memang ada sistem online untuk melaporkan berbagai kejahatan terkait dengan cyber crime ini yaitu Australian Cyber crime Online Reporting Network (ACORN), namun tampaknya dalam berbagai kasus korban yang melapor seringkali tidak mendapatkan solusi yang memuaskan.

Untungnya ada satu lembaga swadaya yang dinamakan IDCARE yang beranggotakan 20 relawan yang mengoperasikan  bantuannya dari kampus University of Sunshine Coast. Menurut Direktur IDCARE ini yang memiliki pengalaman selama 20 tahun bekerja di departemen pertahanan ini jumlah kasus yang ditangani oleh lembaga ini meningkat 200% setiap tiga bulannya.

Lembaga ini tidak saja memberikan batuan bagaimana cara mengatasi pencurian identitas, namun juga membantu melacak pencuri identitas dan juga bantuan jasa konsultasi kejiwaan mengingat sebanyak 8% dari korban mengalami gangguan mental akibat dari pencurian identitas ini.

Bagaimana Dengan di Indonesia?

Hasil penelitian yang dikukan oleh BMI Research pada tahun 2015 saja belanja online di Indonesia mencapai angka Rp 50 triliun. Angka ini meningkat dua kali lipat jika dibandingkan dengan angka belanja online pada tahun 2014.

Data menunjukkan bahwa masih banyak pengguna secara tidak hati-hati membuka data pribadinya di dunia maya, seperti misalnya nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, nomor HP, alamat dan bahkan nomor kartu kreditnya di situs yang tidak jelas identitasnya.

Kasus malware Dyeza atau Dyre beberapa waktu lalu membuktikan bahwa upaya pencurian identitas di Indonesia sudah semakin canggih, karena mereka menggunakan software ini untuk mencuri data nomor akun, password dan juga rekaman transaksi finansial online

Menurut Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (Id-SIRTII) Indonesia kini menjadi sasaran empuk pencurian identitas akibat dari kelengahan pengguna dan semakin meningkatnya transaksi online.  Jumlah serangan di Indonesia pada tahun 2015 mencapai 48,8 juta.

Bagaimana Cara Melindungi Diri?

Upaya di bawah ini paling tidak dapat melindungi anda dari pencurian identitas :

  • Jangan pernah memberikan informasi pribadi anda kepada siapa saja yang mengirim email ataupun menelpon anda.
  • Jangan pernah membuka tautan maupun lampiran file dari email yang tidak anda kenal.
  • Gunakan anti virus secara teratur dalam setiap peralatan yang memiliki fasilitas internet termasuk tablet dan smartphone.
  • Ganti password anda secara rutin.
  • Berhati hatilah dalam dalam memberikan informasi dengan menggunakan social media dan email.
  • Usahakan tidak menyimpan secara fisik imaupun online informasi pribadi anda.
  • Jangan lupa memastikan untuk logout pada setiap transaksi yang menggunakan fasilitas internet
  • Jangan menggunakan fasilitas umum WiFi untuk melakukan transaksi keuangan yang memerlukan identitas pribadi anda

---

Referensi: Satu, dua, Tiga

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun