Sudah dapat dipastikan para pengguna jasa pesawat terbang menginginkan selamat sampai di tujuan bukan?. Hal ini berarti jaminan keselamatan suatu persahaan penerbangan mutlak menjadi perioritas.
Dari data penerbangan dunia, pada tahun 2014 telah terjadi 21 kecelakaan penerbangan yang dikategorikan fatal dengan korban sebanyak 986 orang. Jika dibandingkan dengan data kecelakaan pesawat dalam 50 tahun lalu memang angka kecelakaan ini relatif rendah.
Dalam kurun waktu 50 tahun telah terjadi kecelakaan pesawat sebanyak 87 kali yang memakan jiwa sebanyak 1.597 orang, namun jumlah penumpang yang diangkut dalam kurun waktu tersebut hanya 141 juta penumpang, yaitu hanya 5% dari jumlah penumpang yang menggunakan jasa penerbangan saat ini.
Pada tahun 2015 telah terjadi 16 kecelakaan dengan jumlah korban jiwa sebanyak 560 orang, angka ini lebih rendah dari rataan kecelakaan selama 10 tahun terakhir, yaitu 32 kecelakaan dengan rataan jumlah korban jiwa 714 orang.
Terkait dengan keselamatan penerbangan ini, AirlineRating baru saja mengeluarkan hasil evaluasi terkait keselamatan penerbangan. Metode yang digunakan adalah melakukan survey terhadap 407 penerbangan dunia dari berbagai kategori.
Metode yang digunakan dalam menilai keselamatan penerbangan ini meliputi evaluasi perusahaan penerbangan, asosiasi penerbangan, audit pemerintah, record kecelakaan, sejarah perusahaan, tingkat keselamatan operasi penerbangan dll. Metode lengkap cara elaluasi yang dilakukan oleh AirlineRating ini dapat diakses di sini.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa terdapat 148 penerbangan yang mendapat 7 bintang sebagai penerbangan yang dikatetorikan memiliki tingkat keselamatan sangat tinggi, namun ada 50 penerbangan yang hanya mendapatkan bintang 3 atau kurang. 10 penerbangan diantaranya hanya mendapatkan bintang satu atau tidak ada bintang sama sekali yaitu yang terendah dengan arti tingkat keselamatannya sangat rendah. Sayangnya dari 10 penerbangan yang memiliki tingkat keselamatan terendah tersebut perusahaan penerbangan Indonesia mendominasi kelompok ini.
Ringkasan hasil evaluasi tersebut adalah sebagai berikut:
20 Perusahaan penerbangan teraman dunia (berdasarkan urutan abjad)
- Air New Zealand
- Alaska Airlines
- All Nippon Airlines
- American Airlines
- Cathay Pacific Airways
- Emirates,
- Etihad Airways
- EVA Air
- Finnair
- Hawaiian Airlines
- Japan Airlines
- KLM,
- Lufthansa
- Qantas
- Scandinavian Airline System
- Singapore Airlines
- Swiss
- United Airlines
- Virgin Atlantic
- Virgin Australia.
Catatan: Qantas merupakan penerbangan teraman di dunia selama tiga tahun berturut turut.
10 penerbangan teraman kategori low cost carrier (berdasarkan urutan Abjad)
- Aer Lingus
- Flybe,
- HK Express
- Jetblue
- Jetstar Australia
- Thomas Cook
- TUI Fly
- Virgin America
- Volaris
- Westjet.
10 penerbangan yang paling rendah tingkat keselamatannya (berdasarkan urutan abjad)
- Batik Air,
- Bluewing Airlines,
- Citilink
- Kal-Star aviation
- Lion Air
- Sriwijaya Air
- TransNusa
- Trigana Air Service
- Wings Air
- Xpress Air
Perusahaan penerbangan yang paling rendah tingkat keselamatannya ini berasal dari Indonesia, Suriname dan Nepal.
Hasil evaluasi ini seharusnya membuat pihak berwenang Indonesia harus segera berbenah diri dan juga memperbaiki tingkat keselamatan penerbangan. Perusahaan penerbangan Indonesia yang mendominasi kelompok penerbangan yang paling rendah tingkat keselamatan seharusnya menjadi cambuk untuk perbaikan yang tidak dapat ditunda tunda lagi.
Kejadian seperti desahan dalam kokpit, kurang rapatnya pintu pesawat, tertangkapnya pilot yang menggunakan narkoba, pemaksaan penumpang untuk membuka pintu pesawat dll hanya sebagian kecil contoh permasalahan terkait keselamatan penerbangan yang harus segera dibenahi.
Evaluasi yang dilakukan oleh pihak luar ini memang sangat berguna bagi masyarakat pengguna jasa penerbangan, mengingat selama ini kalaupun evaluasi internal Indonesia dilakukan, namun masyarakat tidak pernah mengetahuinya. Dengan membandingkan kualitas keselamatan penerbangan kita dengan penerbangan dunia lainnya kita dapat mengetahui posisi kita.
Memang sangat menyesakkan jika negara sebesar Indonesia kualitas keselamatan penerbangannya hanya dapat disejajarkan dengan kualitas penerbangan dari negara Nepal dan Suriname. Sudah waktunya pihak berwenang membuat program aksi darurat perbaikan kualitas penerbangan Indonesia, jika kita tidak ingin terus dicibir dunia karena memiliki kualitas tingkat keselamatan penerbangan yang sangat rendah.
Sumber : Â Â
SatuÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H