Ketika Dirjen Pajak pengundurkan diri dengan alasan tidak tercapainya target penerimaan pajak tentunya kita bertanya mengapa hal ini terjadi? Ada dua kemungkinan yang paling relevan terkait hal ini, yaitu pertama karena perhitungan target penerimaan pajak yang ambisius atau kedua trik perusahaan besar yang sangat pandai menghindari pajak.
Tampaknya melesetnya target penerimaan pajak ini juga terjadi di Australia dan penyebabnya lebih banyak disebebakan karena kepiawaian perusahaan raksasa menghindari pajak. Laporan yang baru saja dikeluarkan oleh kantor pajak Australia, yaitu The Australian Taxation Office (ATO) memang sangat mencengangkan dan membuat dahi berkerut sambal bertanya mengapa hal ini dapat terjadi?
Berdasarkan data ATO sebanyak 600 perusahaan besar termasuk di dalamnya perusahaan raksasa yang beroperasi di Australia tidak membayar pajak pada tahun finansial 2013-2014, padahal sebanyak 1500 perusahaan dengan pendapatan tahunan lebih dari $100 juta masuk dalam daftar wajib pajak.
Data menunjukkan bahwa banyak dari perusahaan ini membayar pajak dengan jumlah yang minim dan bahkan banyak diantaranya tidak membayar pajak sama sekali. Dalam laporan tersebut ATO memang tidak menyebutkan cara perusahaaan tersebut menghindari pajak.
Sebagai contoh perusahaan raksasa Apple memiliki total income sebesar $6,1 Milyar, namun dari total income tersebut hanya $247 juta yang terkena wajib pajak. Akibatnya pajak yang dibayarkan oleh perusahaan raksasa ini hanya mencapai $75 juta saja yang kira-kira hanya 1% dari total income yang diperoleh perusahaan ini.
Lain halnya dengan Google yang hanya ¼ incomenya yang mencapai $358 juta terkena wajib pajak, sehingga Google hanya membayar pajak sebesar $9 juta. Sedangkan Microsoft income yang terkena wajib pajak hanya kurang dari 1/5 dari total pendapatannya yang sebesar $568 juta, yaitu sebesar $104 juta saja, sehingga bajak yang dibayarkan oleh perusahaan ini hanya $31 juta saja.
Beberapa penyebab mengapa sederetan perusahaan ini tidak membayar pajak sama sekali ataupun membayar pajak tidak dengan jumlah yang seharusnya antara lain adalah ATO dalam menghitung pajak hanya melihat pendapatan sebelum dikurangi biaya, tidak berdasarkan keuntungan setelah dikurangi biaya. Disamping itu 22 % dari perusahaan tersebut rugi pada kurun waktu 2013-2014, dimana 8% diantaranya sudah merugi pada tahun sebelumnya.
Penyebab lainnya adalah klaim perusahaan terkait penurunan asset dan konsesi pajak untuk pajak R&D. Disamping itu banyak dari perusahaan internasional menkliam bahwa perusahaannya sudah membayak pajak di luar Australia sehingga tidak harus membayar pajak lagi.
Pada tahun finansial 2013-2014 lalu, secara kolektif 1500 perusahaan yang terkena wajib pajak ini hanya membayar pajak sebesar $40 Milyar dalam bentuk pajak perusahaan.
Melesetnya target penerimaan pajak ini tampaknya merupakan kombinasi dari kurang akuratnya otoritas pajang menghitung target penerimaan pajaknya dan juga kepiawaian perusahaan dalam menghindari pajak.
Berbagai alasan yang dikemukakan oleh perusahaan ini untuk menghindari pembayaran pajak tentu saja membuat pusing pemerintah Federal Australia mengingat dua hari lalu pemerintah mengumumkan defisit anggaran dengan angka yang spektakuler yaitu mencapai $37 milyar pada tahun 2015-2015 ini. Banyaknya perusahaan yang tidak membayar pajak ataupun membayar pajak tidak dalam jumlah yang seharusnya memang menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pemerintah federal.
Dalam situasi ini langkap pemerintah untuk mengefisiensikan penggunaan anggaran dan juga peningkatan penerimaan dari pajak sangat krusial dalam menjalankan roda perekonomiannya.
Apapun alasannya, tampaknya otoritas pajak di negara manapun harus pandai membaca trik-trik perusahaan besar dalam menghindari kewajibannya membayar pajak. Disamping itu tentunya otoritas pajak harus mampu menghitung secara akurat potensi penerimaan pajaknya sehingga target penerimaan pajaknya dapat ditetapkan secara realistis.
Sumber:
Ilustrasi
Sumber 1
Sumber 2
Sumber 3
Sumber 4
Sumber 5
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H