Kapal San Jose yang sangat terkenal ini memulai pelayarannya pada tangal 8 Juni 1708 dengan 600 awak kapal. Dipercayai bahwa kapal ini membawa 11 juta koin emas dan permata serta benda benda berharga lainnya dari wilayah jajahan Spanyol. Kapal ini tenggelam ketika terjadi pertempuran dan kejaran kapal Inggirs.
Kapal ini memang mengundang kontroversi karena kepemilikannya diperebutkan secara hukum antara Amerika, Kolombia dan Spanyol. Pada tahun 1982 perusahaan Amerika yang investornya meliputi bintang film terkenal Michael Landon dan penasehat presiden Nixon, John Ehrlichman mengumumkan telah menemukan bangkai kapal ini 200 m di bawah permukaan laut.
Namun pemerintah kolombia menghadang klaim penemuan bangkai kapal ini dengan mengeluarkan undang undang kelautan yang menyatakan bahwa pemerintah Kolombia memilki hak 50% dari nilai temuan siapa saja yang berhasil menemukan harta karun di wilayah perairan Kolombia. Sejal itu penemuan bangkai kapal ini menjadi pertarungan hukum antara pemerintah Amerika dan kolombia.
Menurut Presiden santos penemuan ini pada tanggal 27 November 2015 dengan menggunakan teknik pemetaan bawah laut dan metode meteorologi baru, namun tidak disebutkan perusahaan mana yang berhasil menemukan bangkai kapal ini. Menurutnya pengangkatan harta karun ini mungkin memerlukan waktu tahunan.
Para pakar menyebutkan mungkin saja koordinat lokasi bangkai kapal ini berbeda dengan temuan perusahanan Amerika 30 tahun yang lalu karena tentunya lokasi reruntuhan ini dirahasiakan.
Bagaimana dengan Indonesia?
Indonesia yang merupakan lalu lintas perdagangan kuno juga diduga lautnya banyak memiliki harta karun terpendam, baik dari kapal belanda, portugis maupun dari kapal Cina. Salah satu temuan yang cukup signifikan adalah yang dinamakan temuan Belitung yaitu berupa kapal dagang Arab-Cina yang mengangkut keramik kuno yang harganya juga sangat mahal pada tahun 1998. Kapal ini diperkirakan berlayar melewati perairan Indonesia dan tenggelam di periran Belitung pada tahun 830AD
Â