Mohon tunggu...
Ronny Rachman Noor
Ronny Rachman Noor Mohon Tunggu... Lainnya - Geneticist

Pemerhati Pendidikan dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pengguna Ekstasi Terbanyak di Dunia Ada di Australia

13 Oktober 2015   05:01 Diperbarui: 13 Oktober 2015   07:10 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gelombang penyelundupan narkoba internasional kini sedang melanda Australia; Photo : AFP

Masalah narkoba terutama penggunaan ektasi jenis methamphetamine atau yang lebih dikenal dengan sebutan “Ice” sudah dikategorikan sebagai epidemik. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Australia sekitar 24 juta orang, maka jumlah pengguna “Ice” yang mencapai 1,4 juta orang menyebabkan Australia kemungkinan menjadi negara pengguna terbanyak “Ice”. Dari 1,4 juta orang tersebut, sebanyak 400 ribu orang tercatat sebagai pengguna “Ice” secara rutin. Dari pengguna yang usianya mulai dari 14 tahun ke atas, menyebabkan “ice” menjadi masalah besar di Australia.

Walaupun telah dibentuk task force khusus untuk menanggulangi masalah narkoba terutama jenis “Ice” di tingkat nasional pada awal tahun ini, tampaknya belum ada tanda-tanda menurunnya angka pengguna, bahkan sebaliknya laju peningkakan pengguna “ice” ini semakin pesat yang menyebabkan kekhawatiran yang luar biasa di Australia.

Berbagai upaya pemerintah Australia untuk membongkar jaringan perdangan narkoba baik yang bersifat lokal maupun internasional seolah tidak menyurutkan tumbuhnya penyelundupan dan juga pabrik pengolahan narkoba di Australia.

Salah satu negara yang diduga sebagai sumber utama “Ice” di Australia adalah China. Disparitas harga yang sangat besar antara China dan Australia yang mencapai lebih dari 10 kali lipat lebih mahal di Australia memicu gelombang penyelundupan narkoba.

Penaggkapan anggota jaringan perdaganan narkoba terus dilakukan. Photo: http://www.dailymail.co.uk/

 

Dari catatan Australian Federal Police (AFP), tampaknya para geng kriminal di Australia bersatu padu untuk bekerjasama dan terlibat dalam perdagangan internasional ekstasi jenis “ice” ini. Dengan semakin luasnya dan beragamnya target operasi inilah yang membuat Australian Federal Police mengalami kesulitan untuk membongkar dan menangkap para pelaku jaringan perdagangan internasional ini.

Penyendupan Ice seberat 50 kg yang disembunyikan di koper berhasil digagalkan minggu lalu. Photo: The Advertiser

Disamping itu sistem hukum Australia yang tidak memberlakukan hukuman mati bagi penyendup narkoba disinyalir merupakan salah satu maraknya penyelundupan narkoba ini. Memang sangat ironis ketika saat pelaksanaan hukuman mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran bandar narkoba kelompok Bali Nine oleh pemerintah Indonesia, pemerintah Australia bersuara lantang menentang pelaksanaan hukuman mati ini bahkan telah menyebabkan hubungan Indonesia dan Australia kurang harmonis. Namun saat ini Australia merupakan negara target perdagangan Internasional.

Penyelundup "ice" juga merupakan modus  kejahatan pencucian uang. Photo: http://www.dailymail.co.uk/

Para pakar di Australia memprediksi jika laju penyelundupan dan pengguna “Ice” di Australia tidak dihentikan maka “ice” akan menjadi masalah utama di Australia karena penggunanya meliputi seluruh lapisan masyarakat, muali dari kalangan biasa sampai dengan kalangan atas. Dampak langsung dari” Ice epidemic” ini menyangkut masalah kesehatan, sosial dan hukum. Australian Federal Police mencatat sebagaian besar kasus kriminal dipicu oleh penggunaan “ice” ini.

Epidemi Ice ini telah menggerus anggaran pemerintah Australia terutama dalam menanggulangi dampaknya yang menyangkut masalah sosial, kesehatan dan hukum.  Akankah dengan upaya yang ada dan sistem hukum yang berlaku saat ini, Australia berhasil menanggulangi epidemi ini?

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun