Mohon tunggu...
Ronny Rachman Noor
Ronny Rachman Noor Mohon Tunggu... Lainnya - Geneticist

Pemerhati Pendidikan dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

"Uang Haram" Australia untuk Penyelundup Manusia

15 Juni 2015   06:30 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:02 471
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sontak saja pernyataan kedua menteri yang "membantah" kebenaran  berita ini dan tidak adanya jawaban tegas dari PM Australia menambah panasnya pemberitaan ini. Bola panas itu memang kini berada di pihak Australia, karena berita tentang pemberian “uang haram” ini diungkap pertama kalinya oleh pihak kepolisian Indonesia.  Salah satu media terkemuka Australia  menulis artikel dengan judul  "bandul berita itu kini ada di Indonesia"

Jika hal ini benar terjadi maka banyak pihak di Australia menyatakan bahwa hal ini telah melanggar 2 hal yaitu hukum Australia yang menyatakan bahwa uang pajak tidak boleh digunakan untuk membayar kriminal. Kedua adalah hukum internasional, dimana para pelaku penyelundup manusia harus diproses secara hukum bukan malah sebaliknya diberi “uang haram”.

Dengan semakin gencarnya pemberitaan ini tentu saja pemerintah Australia kembali duduk di “kursi panas”. Kalau beberapa waktu lalu dalam kasus hukuman mati Bali Duo pemerintah Australia di dalam negerinya seolah berada di atas angin karena mendapat “dukungan” dari media dan masyarakat Australia, kini kedua dukungan itu justru menyerang balik bantahan dan tidak adanya jawaban pasti dari pemerintah Australia tentang pemberian “uang haram” ini. Banyak pihak menuntut kejujuran dan transparansi pemerintah terkait kasus ini.

Pertanyaannya selanjutnya yang muncul adalah jika hal ini benar terjadi, sudah berapa lama praktek pemberian “uang haram” ini dilakukan? Dan sudah diberikan keberapa banyak awak kapal dan pengungsi?

Pemberitaan tentang pemberian “uang haram” ini jika tidak ditangani dengan baik pleh pemerintah Australia diperkirakan akan terus berkembang membesar dan menjadi bola liar yang dapat mengerogoti kewibawaan pemerintah. Pihak oposisi saat ini sudah mulai melakukan “serangan” terhadap kasus pemberian :uang haram” ini dan tentunya jika bola panas ini bergulir liar maka pemerintah saat ini akan manjadi sararan tembak yang sangat empuk bagi oposisi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun