[caption id="" align="aligncenter" width="570" caption="Kelompok Bali Nine. Photo : http://www.theepochtimes.com/"][/caption]
Ditengah-tengah persiapan pelaksanaan hukman mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dua warga Australia yang terlibat dalam penyelundupan 8,2 kg heroin dari kelompok yang dikenal sebagai Bali Nine, banyak sekali ungkapan pendapat ketidak-setujuan pelaksanaan mati yang pada umumnya didasarkan pada argumen human right dan juga pendapat bahwa setiap orang perlu diberi kesempatan kedua untuk memperbaiki diri.
[caption id="" align="aligncenter" width="585" caption="Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dua terpinan mati kelompok Bali Nine. Photo: http://resources3.news.com.au/"]
Pembelaan dan ungkapan pendapat ini cenderung mengarah pada solidaritas kemanusiaan semata-mata.Dalam kasus ini siapa yang bisa menjamin bahwa keduanya baru pertama kali menyelundupkan heroin?Jika mereka sebagai pemula mengapa mereka berani menyelundupkan narkoba kelas satu yaitu heroin dalam jumlah besar dengan nilai jutaan dollar? Mengapa mereka melakukan penyelundupan berkelompok? Mengapa mereka memiliki strategi yang sistematis dengan membagi kelompok ini menjadi dua grup dalam melakukan penyelundupannnya? Kalau mereka kelas teri, mengapa pihak Australia Federal Police menyampaikan informasi rencana penyelundupan mereka kepada pihak kepolisian Indonesia?
Disinilah lemahnya argumentasi solidaritas kemanusiaan dan juga pembelaan atas dasar human right.Dari fakta yang dikemukakan di atas, maka ada kemungkinan mereka bukan kali pertama melakukan penyendupan ini.Berarti memberikan kesempatan untuk memperbaiki diri bagi keduanya juga dapat digugurkan.Kalau seandainya keduanyakelompok Bali Nine ini berhasil melakukan penyendupan, siapa yang dapat menjamin bahwa mereka tidak akan melakukan lagi?
[caption id="" align="aligncenter" width="390" caption="PM Australia Tony Abbott. Photo: http://resources3.news.com.au/"]
Menarik sekali mengamati pola pikir dan pendapat analis politik dari Monash University, Dr Zareh Ghazarian. Ulasannya lebih membumi dan mempertimbangkan segala aspek dan realitas di lapangan.
Menurut Zareh upaya pemerintah Australia untuk menghentikan laju proses pelaksanaan hukuman mati keduanya dengan berbagai argumentasi maupun tekanantampaknya tidak akan berhasil dan ruang gerak diplomasi itu sekarang sangat sempit.Hal ini didasarkan beberapa hal :
- Sebagai negara berdaulat Indonesia telah memberikan semua hak hukum bagi keduanya.Dalam memutuskan hukuman mati ini Indonesia tidak harus mempertimbangkan pendapat negara lain melainkan berlandaskan pada hukum yang berlaku di Indonesia.
- Di tengah-tengah derasnya arus lobby yang dilakukan oleh pemerintah Australia, Indonesia tidak memerlukan masukan dari Australia sehingga pemerintah Australia tidak bisa berbuat banyak.
- Dengan sikap garis keras Presiden Jokowi, segala upaya baik dalam bentuk konser solidaritas, pengiriman utusan khusus, jalur diplomatik dll yang selama ini telah diupayakan, tampaknya hukuman mati ini akan tetap dilaksanakan.
- Presiden Jokowi dinilai ingin menjaga dan menjalankan apa yang telah diucapkan dan ingin menginformasikan kepada dunia bahwa Indonesia sangat serius dalam memberantas narkoba.
- Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia dengan penduduk sebesar 253 juta jiwa merupakan mitra dekat Australia dalam bidang ekonomi dan perdagangan (nilainya mencapai $ 11 milyar) dan juga pertahanan. Sehingga terlalu naif jika Australia mengabaikan Indonesia.
- Hubungan kedua negara yang turun naik selama ini menunjukkan bahwa Indonesia sebagai bintang negara ASEAN dengan pertumbuhan ekonominya mencapi lebih dari 5% dengan jumlah kelas menengah dan atasnya mencapai 50 juta orang, menunjukkan bahwa Indonesia bukan negara yang mudah digurui sebaliknya merupakan negara yang setara dengan Australia.
- Australia harus menyadari apapun upaya yang dilakukan untuk mencoba menyelamatkan dua gembong narkoba ini dari hukuman mati, harus didasarkan pada kenyataan bahwa Indonesia adalah negara yang berdauat dan tidak dapat mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.
- Sebagai negara berdaulat Indonesia memiliki hak penuh untuk menerapkan hukum yang berlaku.
Jika hukuman mati ini tetap dilaksanakan, pertanyaan yang muncul adalah: apakah Australia akan menarik Duta Besarnya seperti yang dilakukan oleh Belanda dan Brazil? Kita tunggu saja apa yang akan terjadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H