Mohon tunggu...
Ronny Rachman Noor
Ronny Rachman Noor Mohon Tunggu... Lainnya - Geneticist

Pemerhati Pendidikan dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Nenek Inggris Ini Juga Akan Dihukum Mati

3 Februari 2015   17:50 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:54 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lindsay Sandiford warga Inggris yang masuk dalam daftar terpidana mati sejak tahun 2012. Photo: http://i.dailymail.co.uk/

Akan dihukum matinya dua penyelundup dari kelompok Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran membuat terpidana yang masuk dalam daftar hukuman mati menjadi was-was menunggu gilirannya.

Adalah seorang nenek warga negara Inggris bernama Lindsay Sandiford berusia 57 tahun asal Cheltenham tercacat sebagai salah satu yang masuk dalam daftar yang akan dihukum mati.

Nenek yang terbukti menyelundupkan kokain senilai 1,6 juta pound sterling melalui bandara Ngurah Rai ini telah masuk dalam daftar terpidana mati sejak tahun 2012.

Dalam persidangannya nenek ini berdalih bahwa penyelundupan ini didasarkan atas keterpaksaan nenek ini melakukan penyelundupan untuk melindungi anak-anaknya.

Lindsay sudah menulis permohonan kepada Sekretaris Menteri Luar Negeri Inggris Phillip Hammond yang akan berkunjung ke Indonesia bulan ini agar dia terhindar dari hukuman mati.

Lindsay mengatakan bahwa perhatian pemerintah Inggris terhadap kasusnya sangat kurang, sehingga dia khawatir akan segera menghadapi regu tembak.Kekhawatiran ini bertambah setelah mengetahui bahwa 2 penyelundup narkoba asal Australia dari Kelompok Bali Nine akan segera dihukum mati.

Lindsay Sandiford yang sedang menunggu hukuman matinya di penjara Korobokan Bali. Phato:http://i.dailymail.co.uk/
Lindsay Sandiford yang sedang menunggu hukuman matinya di penjara Korobokan Bali. Phato:http://i.dailymail.co.uk/
Lindsay Sandiford yang sedang menunggu hukuman matinya di penjara Korobokan Bali. Phato:http://i.dailymail.co.uk/

[caption id="" align="aligncenter" width="571" caption="Lindsay bersama saudara perempuannya Hilaty Parsons. Photo: http://i.dailymail.co.uk/"]

Lindsay bersama saudara perempuannya Hilaty Parsons. Photo: http://i.dailymail.co.uk/
Lindsay bersama saudara perempuannya Hilaty Parsons. Photo: http://i.dailymail.co.uk/
[/caption]

Kasus Lindsay menjadilebih komplek dengan terungkapnya affair antara  rekan sepenjaranya Julian Ponder yang dikenal sebagai Mr Big dengan  Alys Harahap, seorang top diplomat Inggris di Bali.Terungkapnya kasus affair ini tampaknya akan  menjadikan ganjalan usahanya untuk menghidari pelaksanaan hukuman matinya.

Sumber : Dailymail

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun