[caption id="" align="aligncenter" width="491" caption="Photo: http://cdn5.freedomoutpost.com"][/caption]
Hari ini media masa Australia sudah mulai memberitakan prosedur hukuman mati terhadap 2 warga Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang menyelundupkan heroin seberat 8.2 kg.
Keduanya akan dihukum mati berdasarkan prosedur pelaksanaan hukuman mati Indonesia, yaitu sebagai berikut:
- Terpidana mati akan mendapat pemberitahuan 72 jam sebelum pelaksanaan hukuman mati
- Selama menunggu waktu tersebut, terpidana mati akan ditempatkan pada tahanan khusus
- Jika terpidana mati menginginkan sesuatu, pernyataan dan pesan tersebut harus disampaikan kepada pihak yang berwenang
- Pengacara terpidana mati dapat menghadiri pelaksanaan hukuman mati
- Pelaksanaan hukuman mati tidak dilakukan di tempat umum dan dilaksanakan sesederhana mungkin kecuali lain ditentukan oleh presiden.
- Kepala posisi setempat membentuk regu tembak yang terdiri dari seorang non komisioner dan 12 anggota lain di bawah komando komandan regu tembak
- Terpidana mati dapat didampingi oleh penasehat spiritualnya
- Terpidana mati harus memakai pakaian yang sederhana dan biasa.
- Komandan regu tembak akan menutup mata terpidana mati dengan kain kecuali ada permintaan dari terpidana mati untuk tidak ditutup matanya.
- Terpidana mati dapat berdiri atau berlutut
- Jika diperlukan tangan dan kaki dapat diikat di tiang
- Jarak antara regu tempak dan terpidana mati 5-10 meter
- Dengan aba-aba komandan regu tembak akan memberi perintah “siap” dengan mengangkat pedangnya ke atas untuk memerintahkan regu tembaknya mengarahkan senapannya ke arah jantung terpidana mati
- Dengan mengayunkan pedangnya ke bawah komandan selanjutnya memberi perintah “tembak”
- Jika terpidana belum meninggal petugas non komisioner memerintahkan untuk menembakkan pistolnya di kepala di atas telinga
- Dokter akan menentukan apakah terpidana sudah meninggal dunia atau belum dan mempersiapkan laoran kematian
- Jenasah terpidana selanjutnya diserahkan kepada keluarga atau teman untuk dimakamkan atau kepada negara dengan tetap memperhatikan kepercayaan terpidana
Bagi kita yang tidak terlibat pun prosedur ini sangat menakutkan.Mudah-mudahan dapat menjadi pelajaran bagi penyelundup markoba lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H