Mohon tunggu...
Ronny Rachman Noor
Ronny Rachman Noor Mohon Tunggu... Lainnya - Geneticist

Pemerhati Pendidikan dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Hal yang Harus Anda Lakukan Dalam Menutup Kartu Kredit

3 Maret 2015   16:39 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:14 2360
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="" align="aligncenter" width="491" caption="Photo : http://www.engineeryourfinances.com/"][/caption]

Kartu kredit memang memberikan banyak kemudahan bagi kita dan bagi sebagian orang kartu kredit merupakan bagian dari kesehariannya. Selama tagihan dapat dibayar tepat waktu tentunya kartu kredit dapat menjadi salah satu yang diandalkan dalam menopang gaya hidup anda.

Kemudahan mendapatkan kartu kredit terkadang membuat banyak orang tidak berpikir panjang untuk menerima tawaran, apalagi dengan janji dan fasilitas yang sangat menggoda.

Namun demikian pada saat kita ingin menutup kartu kredit, baru kita menyadari berbagai kesulitan yang muncul yang sebelumnya memang sudah ada diperjanjian tapi kita karena malas membacanya tidak tidak mengetahui sangsi yang akan kita terima.

Berikut adalah 6 langkah yang harus dilakukan agar penutupan kartu kredit ini berjalan lancar aman dan tidak merugikan kita.

Pertama: Lunasi semua tagihan yang belum anda bayar dengan cara yang tradisional yaitu membayar langsung atau dengan cara mengalihkan tagihan anda ke kartu kredit lain yang bunganya lebih rendah.Saat ini banyak kartu kredit yang menawarkan kartunya bebas bunga untuk periode waktu tertentu.Saat periode bebas bunga inilah saat yang paling tepat bagi anda untuk mencicil tagihan anda.

Kedua: luangkan waktu untuk membaca prosedur penutupan kartu kredit anda terutama menyangkut hak dan kewajiban anda pada saat menutup kartu kredit tersebut.Jika kartu kredit yang anda mau tutup baru saja anda peroleh ada kemungkinan anda dikenai biaya penutupan.

Ketiga: Banyak kartu kredit yang memberikan “hadiah” berupa reward point terutama jika anda telah menngunakan jasa kartu kredit tersebut tahunan.Jika kartu kredit anda memiliki fasilitas ini, pastikan sebelum menutup anda dapat mengunakan reward point tersebut untuk menukarnya dalam bentuk barang atau jasa perjalanan.

Keempat: cek kembali semua pembayaran yang anda masukkan dalam daftar pembayaran otomatis melalui kartu kredit anda, seperti asuransi, listrik, air, kredit mobil, asuransi dll. Pastikan sebelum anda menutup kartu kredit tersebut anda telah melakukan pengecekan terhadap semuanya ini, jangan sampai setelah anda tutup anda mengalami masalah dengan pihak yang selama ini pembayarannya melalui kartu kredit tersebut.

Kelima: Selanjutnya telpon pihak pengelola kartui kredit untuk memberitahukan bahwa anda akan menutup kartu kredit tersebut.Pastikan anda tetap teguh dengan pendirian anda untuk menutup kartu kredit tersebut, karena biasanya pihak costumer service yang anda telpon akan menanyakan alasan penutupan dan menawarkan hal lain serta mencoba menggoda anda untuk tidak menutup kartu kredit tersebut.

Perlu diingat bahwa dengan menutup kartu bukan berarti segala permasalahan selesai, pastikan anda telah merencanakan dengan baik bagaimana anda menangani pembayaran melalui fasilitas direct debit.

Keenam: Setelah menutup kartu kredit, pastikan anda meminta pihak pengelola kartu kredit untuk mengirimkan surat secara tertulis yang berisikan pernyataan bahwa kartu kredit anda telah ditutup.Pegang surat ini sebagai bukti bahwa anda telah menutup kartu kredit anda pada hari dan tanggal yang tertulis di surat tersebut.Simpan baik baik surat ini agar dikemudian hari jika ada tagihan lagi anda memiliki bukti bahwa anda telah menutup kartu kredit tersebut.

Dibalik segala kemudahan dan fasilitas yang ada pada suatu kartu kredit tentu ada saja hal-hal yang mungkin akan merepotkan anda dikemudian hari.Jadi gunakanlah karti kredit secara lebih bijak dan jika anda ingin menutupnya lakukanlah dengan cara yang benar agar tidak timbul permasalahan baru di kemudian hari.

Sumber : au.pfinance.yahoo.com

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun