Auditee: Auditee adalah orang atau pihak yang diaudit oleh auditor. Auditee bertanggung jawab untuk memberikan akses ke sistem atau database yang akan diaudit dan memberikan informasi yang diperlukan oleh auditor
Sistem yang diaudit: Dalam audit database dan penyimpanan, auditor memeriksa sistem atau database yang akan diperiksa. Tujuan audit ini adalah untuk memastikan keamanan, integritas, dan keandalan data yang disimpan di dalam database. Auditor akan memeriksa tindakan seperti membuat, mengubah, atau menghapus data, serta tindakan pengguna yang terlibat dengan database.
Dalam proses audit database dan penyimpanan, biasanya digunakan alat dan teknologi tertentu yang dapat merekam log aktivitas, menganalisis pola akses, dan memberikan laporan yang bermanfaat bagi administrator atau auditor. Selama audit database dan penyimpanan, informasi yang dikumpulkan dapat digunakan untuk melacak pelanggaran keamanan, menemukan masalah atau kesalahan sistem, dan menemukan tindakan yang mencurigakan atau tidak sah. Dengan melakukan audit database dan penyimpanan secara teratur, perusahaan dapat memastikan bahwa data mereka dilindungi secara efektif, tidak disalahgunakan, dan memenuhi persyaratan kepatuhan yang berlaku.
Refrensi
https://lp2m.uma.ac.id/2022/08/24/mengenal-profesi-auditor-pengertian-jenis-dan-tugasnya/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H