Mohon tunggu...
V Quiserto
V Quiserto Mohon Tunggu... wiraswasta -

Mengelola Blog Keuangan: http://www.duwitmu.com\r\n\r\n"Writing and sharing is my stress-relieve". Saya seorang ex-banker yang hobby menulis soal keuangan keluarga.\r\n\r\nDosen Manajemen Risiko, MM Atmajaya

Selanjutnya

Tutup

Money

Kredit Emas: Bagaimana Keuntungan dan Risikonya

1 Desember 2013   07:35 Diperbarui: 12 Juli 2015   23:24 1207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Ingin membeli emas tapi dananya belum cukup. Jangan khawatir. Sekarang ada fasilitas kredit emas, yaitu membeli emas secara mencicil. Sebelum mengambil, sebaiknya pahami dahulu seluk beluk produk ini sehingga tahu karakteristik dan risikonya.

Emas selalu menjadi instrumen investasi yang dicari orang. Nilainya yang stabil serta likuid membuat investasi di instrumen ini tidak pernah lekang oleh waktu. Disaat krisis, banyak yang memindahkan dana dengan membeli emas karena dianggap instrumen yang aman.

Namun, modal yang dibutuhkan untuk membeli emas tidak kecil. Trend harga emas terus meningkat sepanjang waktu.

Memanfaatkan kondisi ini, muncullah fasilitas atau produk kredit emas yang diluncurkan oleh sejumlah bank syariah dan pegadaian.

Karakteristik Kredit Emas

Pertama, hanya emas jenis Logam Mulia produksi PT Antam yang dapat dibeli dengan kredit emas. Pembelian perhiasan tidak bisa menggunakan fasilitas kredit ini.

Kedua, emas dibeli dan disimpan oleh bank atau pegadaian sampai cicilan lunas. Sertifikat logam mulia yang dikeluarkan oleh PT Antam dipegang oleh pihak bank pula.

Ketiga, terkait poin kedua, emas merupakan jaminan dari pinjaman sehingga ketika debitur tidak melunasi cicilan sesuai perjanjian, bank akan melelang emas. Hasil lelang digunakan untuk melunasi sisa kewajiban kepada bank.

Kapan emas dilelang? Hal ini tergantung kebijakan setiap bank atau pegadaian. Umumnya, lelang dilakukan setelah debitur menunggak selama beberapa bulan berturut-turut.

Keempat, maksimum pembiayaan adalah 75%-80% dari nilai emas yang akan dibeli. Dengan kata lain, anda harus menyediakan dana sendiri senilai 20-25%% dari harga emas. Dana sudah harus siap sebelum proses akad kredit dilakukan.

Kelima, bank membebankan margin atas nilai emas yang anda beli. Jadi jumlah pinjaman yang harus anda cicil ke bank adalah harga pembelian emas plus margin (dalam prosentase).

Keenam, layaknya proses kredit, bank menetapkan persyaratan minimum (umur, WNI), meminta sejumlah dokumen identitas serta data keuangan dan melakukan evaluasi kemampuan pembayaran. Bank ingin memastikan bahwa anda memiliki keuangan yang memadai untuk dapat menyelesaikan kewajiban pembayaran tepat waktu.

Risiko Kredit Emas

Jika dibandingkan dengan kredit konsumtif, misalnya untuk beli TV, sound-system atau bahkan kendaraan, kredit emas jelas lebih baik.

Namun, kredit emas bukannya tanpa risiko.

Pertama, risiko harga emas yang tidak meningkat atau meskipun meningkat namun kenaikkannya lebih rendah dari margin (ingat: anda harus membayar margin atas pinjaman pembelian emas).

Hal ini tidak masalah selama anda akan menyimpan dalam jangka panjang. Kenapa? Karena trend jangka panjang harga emas adalah peningkatan. Meskipun, dalam jangka pendek, harga emas mungkin saja naik turun secara fluktuatif.

Selain itu, jika ingin mengurangi risiko, anda sebaiknya mengambil masa kredit yang pendek. Masa kredit pendek mengurangi eksposur terhadap fluktuasi harga dan margin yang dibebankan oleh bank atas pinjaman pun lebih rendah.

Kedua, risiko emas tidak dibeli atau tidak diserahkan kepada anda (ketika cicilan lunas) oleh pihak yang memberikan kredit. Ingat bahwa selama masa cicilan emas, pihak pemberi kredit yang membeli dan menyimpan emas. Anda hanya bisa melihat.

 

Demikian soal kredit emas, alternatif produk pembiayaan yang bisa membantu anda mewujudkan cita – cita ingin punya emas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun