Mohon tunggu...
Farros rozzan thufail wiareka
Farros rozzan thufail wiareka Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Sebelas Maret

Mahasiswa yang berhobi game

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bahaya Berkendara Sambil Merokok!

31 Oktober 2024   13:57 Diperbarui: 31 Oktober 2024   14:04 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Merokok sangat lah berbahaya efek dari merokok dapat menyebabkan rusaknya organ tubuh dan menyebabkan timbulnya berbagai macam penyakit seperti kanker, bronchitis, dan pneumonia. 

Merokok juga dapat merusak lingkungan karena zat yang ada pada asap rokok dapat menyebabkan pencemaran udara, asap rokok yang baru mati dari asbak saja sudah mengandung tiga kali lipat bahan pemicu kanker di udara.

Apalagi jika kita merokok sambil berkendara tidak hanya pengendara motor larangan ini juga berlaku untuk pengendara mobil akan banyak pihak yang dirugikan. selain membahayakan kesehatan diri sendiri abu sisa pembakaran rokok yang terkena angin dapat mengenai wajah pengendara yang ada di belakang sehingga mengganggu pandangan.

Asap rokok juga menyebabkan bertambah nya asap di jalanan yang menyebabkan polusi udara.

Bahkan ada pasal untuk pengendara motor atau mobil yang berkendara sambil merokok yaitu pasal dalam undang-undang (UU) yang mengatur tentang larangan merokok sambil berkendara adalah pasal 106 ayat Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan jalan (LLAJ).

Sangsi nya adalah pidana kurungan paling lama 3 bulan, dan denda sebanyak Rp.750.000.00

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun