Seperti yang kita ketahui, bahwa kasus pelecehan seksual pada anak semakin meningkat dari tahun ke tahun, walaupun banyak yang diantaranya tidak terlaporkan dan terdokumentasikan.Â
Minimnya pengetahuan mengenai hal ini menjadi alasan terbesar terjadinya pelecehan seksual pada anak. Seperti kasus yang terjadi pada pada Agustus 2020 lalu, yang dilaporkan bahwa ada seorang ayah yang telah melakukan pelecehan seksual pada anaknya yang belum cukup umur .Â
Kejadian ini terjadi akibat ketidaktahuan sang pelaku mengenai sexual child abuse. Namun demikian, Becker dan Murphy (1998) telah mengkaji mengenai hal ini, yang kemudian didapatkan hasil bahwa pelaku pelecehan seksual pada anak.
Beberapa diantaranya dikarenakan pelaku menderita paraphilia, kelainan mental, dan penyimpangan seksual. Tetapi tentu, setiap pelaku tidak dengan mudah untuk dikatakan demikian, melainkan harus berdasarkan hasil pemeriksaan dari profesional terkait.Â
Pelecehan seksual pada anak atau sexual child abuse merupakan tindakan pemaksaan, ancaman atau ketidakberdayaan seorang anak dalam aktivitas seksual. Aktivitas -- aktivitas yang dimaksud adalah melihat, meraba, penetrasi (tekanan), pencabulan, serta pemerkosaan (Orange dan Brodwin dalam Paramastri, 2015).Â
Pada tahun -- tahun ke belakang, pelecehan seksual hanya terjadi pada remaja dan orang dewasa, namun belakangan ini banyak dilaporkan terjadi pula pada anak-anak, termasuk balita.Â
Ada beberapa tips yang dapat dilakukan orang tua ketika dihadapkan masalah ini. Yang paling pertama, tentu harus kedua orang tua harus mengidentifikasi perilaku anak terlebih dahulu, jika terlihat perilaku-perilaku yang berbeda dari kebiasaannya, maka orang tua harus berkonsultasi dengan profesional yang ahli di dalamnya.
Setelah berkonsultasi kepada profesional dan terbukti terjadi pelecehan seksual pada anak, maka orang tua wajib untuk melaporkannya kepada pengadilan untuk menindaklanjuti.Â
Banyak profesional yang tentu dapat terlibat untuk menangani kasus ini, satu diantaranya adalah Psikolog Forensik. Dalam menangani kasus ini, Psikologi Forensik memiliki peran sebagai berikut (Fulero & Wrightsman, 2009) :Â
Psikolog berperan mengevaluasi anak dengan cara mewawancarainya serta melihat bagian lain dari anak, dengan maksud untuk melihat apakah memang benar pelecehan seksual terjadi pada anak tersebut.