Mohon tunggu...
Politik

Potensi Ancaman Terorisme di Tahun 2016 Masih Tinggi

31 Desember 2015   14:29 Diperbarui: 31 Desember 2015   14:29 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1 Januari 2016.Awal tahun baru sudah di depan mata. Segala pengharapan baru dan cita-cita dikumandangkan. Termasuk harapan akan kehidupan bermasyarakat yang aman, tentram dan damai dari segala macam bentuk aksi dan tindak terorisme.

Meski tak bisa kita pungkiri, pihak aparat keamanan dalam hal ini Kepolisian RI masih memprediksikan adanya pergerakan terorisme di tahun 2016. Ya, potensi ancaman kelompok radikal terorisme dikatakan masih tinggi di tahun depan.

Sejumlah kelompok militan terorisme masih eksis dan tersebar di berbagai tempat serta keinginan mereka untuk melakukan aksis teror dan kekerasan masih tetap tinggi. Karena itu, kita tetap harus mewaspadai segala potensi ancaman yang mungkin terjadi.

Untuk upaya antisipasi, pihak kepolisian terus meningkatkan kekuatan personil, khususnya Densus 88 disertai penambahan peralatan yang lebih memadai. Yang pasti, di tahun 2016 nanti, terorisme akan tetap menjadi priopritas penanganan pihak aparat keamanan di Indonesia.

Kepolisian RI juga terus melakukan upaya penangkapan terhadap para terduga teroris. Kita tahu, gembong-gembong teroris atau pohon dan dahan yang besar tertangkap, akan tetapi masih ada tunas-tunas baru yang tumbuh terus menyerukan aksi kekerasan. Hal ini memandakan bahwa ancaman kelompok berpaham kekerasan masih menjadi suatu hal yang perlu kita perhatikan.

Polri beberapa hari lalu juga berhasil menangkap para pelaku teror. Ini membuktikan bahwa aparat keamanan terus menonitor pergerakan mereka. Seperti banyak diberitakan, tim dari Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap sembilan pelaku teror dua hari berturut-turut pada 18 dan 19 Desember 2015. Kesembilan pelaku ditangkap di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Mereka ditangkap karena diduga hendak melakukan aksi pada bulan Desember 2015 ini

Penangkapan awal dilakukan pada 18 Desember 2015 pukul 11.30 WIB diCilacap, Jawa Tengah. Dari kedua tersangka, tim melakukan pengembangan ke tersangka lain.Hasil pengembangan pertama, tim lalu menangkap dua pria di Tasikmalaya, Jawa Barat, sekitar pukul 16.05 WIB. Hasil pengembangan kedua, yakni Sabtu 19 Desember 2015, tim mengarah ke sejumlah tempat di Jawa Timur. Hasilnya, empat tersangka teroris ditangkap.

Berdasarkan catatan pihak kepolisian, sejak tahun 2000 hingga sekarang, sebanyak 1.064 terduga teroris ditangkap oleh Polri.

Sebanyak 12 orang di antaranya merupakan pelaku bom bunuh diri, 3 dieksekusi mati, 104 meninggal di TKP dan 299 orang telah divonis pengadilan.

Kemudian, di sepanjang tahun 2015, Polri telah menangkap 74 orang terkait kasus terorisme. Sebanyak 65 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses penyelidikan. Adapun 9 orang lainnya, dipulanglan karena tak cukup bukti.

Selama 2015, Polri berhasil melakukan pencegahan terhadap sembilan rencana aksi terorisme. Beberapa di antaranya adalah aksi teror jelang hari kemerdekaan, pencegahan pengiriman dana ke kelompok Santoso, dan pencegahan aksi teror oleh kelompok ISIS. Selain itu, ada juga pencegahan aksi peledakan bom lanjutan terhadap Mall Alam Sutera, pencegahan aksi teror di Jawa Tengah dan Jawa Timur, serta pencegahan aksi teror di Bekasi pada 23 Desember lalu.

 

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun