Mohon tunggu...
Politik

Upaya Kontra Propaganda Melawan Terorisme

14 Desember 2015   14:22 Diperbarui: 14 Desember 2015   14:27 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kelompok radikal terorisme di masa lampau, bergerak menyebarkan propaganda dan ideologi melalui buku, buletin, atau majalah yang mereka cetak. Berbeda dengan kelompok militan terorisme di masa kini memanfaatkan teknologi yaitu melalui internet sehingga penyebaran ide-ide berpaham kekerasan lebih mudah.

Ya, kita perlu mengakui bahwa perkembangan sarana komunikasi dan perluasan jaringan sosial melalui dunia maya berupa website dan situs telah mempermudah hubungan masyarakat dunia dan mengubah dunia menjadi “desa global”. Itu sisi positif yang jelas kita lihat.

Akan tetapi, kita perlu perhatikan sisi atau sudut pandang lain ketika perkembangan sarana komunikasi ini telah dimanfaatkan secara negatif oleh kelompok radikal terorisme itu tujuan-tujuan jahat mereka berupa aksi dan teror di masyarakat. Selain juga, internet digunakan sebagai sarana untuk merekrut anggota-anggota baru untuk regenerasi dan menguatkan eksistensi kelompok mereka.

Singkat kata, kalau kita mau menelusuri, dunia maya sudah disesaki oleh pemahaman radikal terorisme sedemikian rupa. Masalahnya, mayoritas anak muda sebagai pengakses utama dari kecanggihan teknologi ini cenderung ‘menelan’ mentah-mentah informasi yang didapat dari dunia maya.

Padahal, boleh jadi informasi yang mereka dapatkan sebenarnya sesat dan menyesatkan. Informasi tentang keagamaan dibungkus sedemikian rupa sehingga tersamar apa motif dibaliknya. Kelompok radikal terorisme ini melencengkan makna jihad, misalnya.

Nah, para pemuda ini sangat disayangkan bila mengamini informasi yang sesat ini tanpa berupaya bersikap kritis. Ujung-ujungnya mereka terpengaruh, pemahaman mereka digiring menjadi sesat sesuai dengan tujuan yang dihendaki kelompok radikal terorisme. Jika hal ini dibiarkan dan tak diantisipasi segera tentu kita menunggu kehancuran tiba.

Data berikut bisa menjadi bahan pertimbangan kita. Berdasarkan data dari Asosiasi Pengguna Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2015 usia antara 15 sampai 25 tahun menempati urutan pertama pengakses internet. Jika dikonversi ke dalam angka pengguna layanan internet di kalangan siswa dan mahasiswa mencapai 49% dari total pengguna yang mencapai 140 juta. Itu artinya, sekitar 70 juta pengguna internet adalah anak muda. Itu belum termasuk kaum muda ‘setengah tua’ yang berumur antara 25 sampai 35 tahun. Jika digabungkan tentu akan lebih banyak lagi.

Nah, menyikapi fenomena itulah BNPT kemudian mencanangkan program “Tahun Damai Dunia Maya”.Kampanye program perdamaian di dunia maya ini digagas BNPT agar masyarakat turut waspada atas bahaya dan bencana yang bakal ditimbulkan akibat propaganda radikalisme dunia maya.

Jadi keterlibatan masyarakat untuk membuat kontrapropaganda baik melalui sejumlah media sosial seperti twitter, blog, facebook bahkan youtube sangat diharapkan. Kenapa? Karena sesungguhnya ancaman dan bahaya radikalisme terorisme adalah ancaman nasional dan karenanya menjadi tanggung jawab bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun