Mohon tunggu...
Roy Trinugrah
Roy Trinugrah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Kebiasaan HRD "Payroll" di Akhir Tahun

7 Januari 2019   15:49 Diperbarui: 7 Januari 2019   15:56 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa yang Anda pikirkan ketika akhir tahun ? Perayaan Natal ? Rencana liburan bersama keluarga ? atau justru malah penuh dengan kegiatan lembur karena mengejar deadline akhir tahun ?

Untuk HR & Payroll baik yang telah menggunakan software payroll indonesia maupun yang belum pada akhir tahun akan lebih banyak mengerjakan pekerjaan yang berbeda dengan periode -- periode bulan sebelumnya. Berikut ini adalah beberapa pekerjaan tambahan yang perlu diperhatikan HRD & Payroll pada akhir tahun :

THR Natal

Berdasarkan Permenaker Nomor 06 Tahun 2016 , THR wajib diberikan selambat-lambatnya 7 hari sebelum hari raya, maka bagian HRD Payroll biasanya akan melakukan pengecekkan masa kerja dan menghitung THR Natal bagi karyawan yang beragama non muslim.

Dengan menggunakan software payroll Indonesia maka dapat menghitung nilai THR karyawan berdasarkan masa kerjanya dengan cepat. Tapi tidak semua perusahaan memberikan THR pada periode hari raya Natal, banyak pula yang memberikan THR saat periode Idul Fitri atau Lebaran kepada seluruh karyawannya, tergantung dengan PKB.

Perubahan cut off dan tanggal payment

Dikarenakan adanya cuti bersama dan juga libur nasional berdasarkan SKB 3 Menteri Tahun 2018 , dengan adanya cuti bersama untuk natal, hari raya natal dan juga libur tahun maka membuat beberapa perusahaan melakukan percepatan penggajian dengan cara memajukan tanggal perhitungan harian. Adanya perubahan ini akan mengakibat kan komponen harian seperti lembur ataupun perhitungan transport dan uang makan menjadi lebih pendek namun akan melakukan perpanjangan periode harian di periode Januari. Hal ini dilakukan untuk mengejar deadline libur akhir tahun.

Misalnya yang biasanya perhitungan lembur adalah dari tgl 21 bulan lalu sampai 20 bulan berjalan maka khusus untuk periode desember dibuat sampai tgl 15, maka menjadi tgl 21 November sampai 15 Desember. Kemudian periode Januari akan menjadi 16 Desember -- 20 Januari dan periode berikutnya akan berjalan normal seperti biasanya. Dengan menggunakan software payroll Indonesia dapat dengan mudah melakukan perubahan dan menghitung lembur, tunjangan dan potongan di periode tersebut. 

Rekonsiliasi Nilai Bruto dan Pajak

Nah, point ini selalu menjadi momok menakutkan karena harus melakukan pengecekan pembayarkan gaji karyawan dari awal tahun dan memastikan seluruh komponen gaji kena pajak sudah dilakukan pelaporan dan seluruh pajak penghasilan sudah dipotong serta dibayarkan ke kantor pajak. Jika menggunakan software payroll Indonesia tidak perlu khawatir dengan rekonsiliasi karena software payroll Indonesia memiliki fitur untuk mempermudah pengecekkan.

Print Report A1

Jika rekonsiliasi bruto dan pajak sudah selesai dilakukan dan penggajian Desember juga sudah dilalui maka payroll harus bersiap dengan membagikan 1721A1 bagi seluruh karyawan yang memiliki tipe pajak pegawai tetap. Dengan menggunakan software payroll Indonesia maka 1721A1 bisa dikirimkan langsung ke email masing-masing karayawan sehingga Anda tidak disibukkan lagi dengan mencetak dan membagikan satu per satu.

Pengecekkan UMR Tahun Berikutnya

Pada akhir tahun biasanya pemerintah akan mengeluarkan ketentuan mengenai UMR (Upah Minimum Regional) tiap daerah dan HRD & Payroll harus sudah mengetahui hal tersebut karena perlu dilakukan persiapan penyesuaian gaji untuk periode berikutnya.

Hal ini sangat penting karena tidak hanya berkaitan dengan upah melainkan dengan BPJS Ketenagakerjaan dan juga BPJS Kesehatan. Dengan menggunakan software payroll Indonesia cukup dengan menggunakan fitur update UMR maka secara otomatis periode berikutnya dapat terhitung dengan UMR terbaru tanpa perlu menghitung secara manual. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun