3. Dua Mingguan atau Setengah Bulan
Jadwal pembayaran dua mingguan berarti gaji karyawan dibayarkan dua kali dalam satu bulan, biasanya setiap tanggal 15 dan 30 atau tanggal 1 dan 15. Metode ini merupakan alternatif dari dua metode sebelumnya dimana mengurangi sifat memakan biaya dan kompleksitas yang terlalu tinggi seperti penggajian mingguan namun tetap menjaga rentang waktu penggajian tidak terlalu jauh agar tidak terlalu banyak data yang harus diinput dan dicek dalam satu periode penggajian.
Tabel Perbandingan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H