Mohon tunggu...
Roy TuaJhon
Roy TuaJhon Mohon Tunggu... Jurnalis - Asli

Jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kasus Narkoba Artis Ririn Ekawati

10 Maret 2020   17:30 Diperbarui: 10 Maret 2020   17:35 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ririn Ekawati, Sabtu Malam(7/3/2020) tanpa disangka-sangka tertangkap di Jobi Sebuah Gedung  Kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Ririn Ekawati dan Sang Asisten Berinisial ITY terjerat kasus penggunaan obat terlarang, Narkotika.

Kabar ini amat mengejutkan,dikarenakan Ririn Ekawati termasuk artis yang jarang terkena kabar miring.Ririn berujung berurusan dengan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat karena ketahuan menyimpan Pil Happy Five bersama Asisten nya ITY dan DN Rekan yang merupakan teman rekannya.

Pill Happy Five Sendiri banyak digunakan dikalangan artis sebagai Obat Penenang karena masuk dalam jenis Psikotropika Golongan IV atau lebih ringan sekedar obat penenang bagi Orang yang mengalami depresi ringan.Dikalangan Dunia Kesehatan,Dokter sendiri menggunakan obat ini untuk pasiennya sebagai stimulasi saraf guna membuat mereka lebih rileks dan tenang.

Ririn ditangkap dikawasan Setiabudi,Jakarta Selatan karena ada yang mencurigakan. Pihak Kepolisian kemudian menggeledah mobil Ririn dan menemukan butir pil psikotropika berjenis Happy Five yang ketiak dimintai keterangan diakui milik ITY,Asisten Ririn.

"Kami amankan dua butir itu saat pemeriksaan unit mobil RE.Pada saat pemeriksaan mendetail,kami temukan dua butir ada di tas asisten RE dengan inisial ITY" Ucap Arif.

Pemeriksaan kemudian berlanjut ke indekos ITY,Asisten Ririn Ekawati,Bendungan Hilir (Jakarta Pusat).Di dalam rumah kos ditemukan tiga butir, DV juga ditemukan yang merupakan Pemasok 5 butir Pill Happy Five yang diamankan.

Pihak Kepolisian kemudian melanjutkan pemeriksaan ke Kediaman DV di Gandaria,Jakarta Selatan.Akhirnya ditemukan 38 butir Pill Happy Five (8/3/2020)dan masih akan diselidiki lagi.

Ririn bersikap Kooperatif dan tenang ketika dimintai keterangan oleh Pihak Kepolisian. Meskipun, Akhirnya Dinyatakan Negatif memakai Narkoba, Namun Polisi masih menyelidiki Kasus ini lebih dalam untuk mengetahui darimana asal narkoba tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun