Mohon tunggu...
Roynal Daud Mangesa
Roynal Daud Mangesa Mohon Tunggu... Relawan - Penggiat Kesetaraan

Pemberdayaan Masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Makassar Pilihan

Refleksi HUT RI : "Kata Merdeka Jangan Sekedar Narasi Basa Basi"

17 Agustus 2022   17:35 Diperbarui: 17 Agustus 2022   22:38 472
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gema gempita menyambut HUT RI Ke-77  merebak seantero negeri, maklum 2 tahun terakhir kita "disandera" oleh pandemi Covid19 yang mengharuskan   kita dibatasi dalam hal berkumpul. Hasrat yang terakumulasi selama 2 tahun itu seketika tersalurkan dalam sebuah euforia  perayaan kemerdekaan yang semarak dan meriah. Gejala ini sangat jelas terasa di mana-mana bahkan hingga ke gang-gang sempit sekalipun.

Sebagai negara kita sudah berdaulat selama 77 tahun, waktu yg sudah cukup lama dibanding dengan beberapa negara tetangga. Akan tetapi apakah kita sebagai bangsa sudah merasakan sepenuhnya hakekat  kemerdekaan itu? Sudahkah kebebasan dan kemerdekaan  berekspresi termasuk berpendapat diberi ruang dalam kita bermasyarakat dan berbangsa bahkan di ruang lingkup kerja sekalipun? Kemerdekaan tertinggi bukan hanya sekedar proklamasi yang kita peringati tiap tahunnya namun kesempatan memerdekaan diri lewat berekspresi dalam bentuk pikiran dan pendapat.

Kemerdekaan berekspresi menjadi salah satu hak dasar yang diamanatkan dalam konstitusi dan kritik merupakan manifestasi atau perwujudan tertinggi dari sebuah kebebasan berekspresi.  Munculnya perbedaan pendapat di era demokrasi adalah sesuatu yang wajar terjadi, yang semestinya harus disikapi dengan arif dan bijaksana.

Seorang pemimpin atau pejabat tak boleh alergi dengan kritik. Kritik terbentuk dari proses kerja nalar sebagai bentuk respon  atas kebijakan dan keputusan yang lahir. Tak ada kritik maka sesungguhnya nalar kita tidak bekerja atau mungkin nalar kita "dikondisikan" agar jangan bekerja.

Mengutip ucapan Pramoedya Ananta Toer, sastrawan besar yang pernah dimiliki bangsa ini bahwa "masa terbaik dari hidup seseorang adalah masa ia mendapat kebebasan yang telah direbutnya sendiri".

Perjuangan Pramoedya dalam menggagas kebebasan berekspresi harus dibayar mahal dengan menjadi tahanan di Pulau Buru selama bertahun-tahun. Dibalik menjadi tahanan dia tetap mengekspresikan kegelisahan berpikirnya lewat gerakan-gerakan intelektual yang dituangkan dalam buku.

Pramoedya ingin mengajari bangsa ini bahwa kebebasan berekspresi dan berpendapat termasuk kritik adalah hakekat dari sebuah kehidupan manusia, hak dasar yang sudah melekat sejak dia lahir, tak bisa dirampas apalagi dibelenggu.

img-20220817-135227-jpg-62fcfefea1aeea6ccc012e29.jpg
img-20220817-135227-jpg-62fcfefea1aeea6ccc012e29.jpg
Namun sayangnya ruang publik saat ini banyak diwarnai hal-hal yang di luar substansi. Bahkan daripada hanya sekedar mempersoalkan esensi kritik, justru lebih banyak saling berdebat dan menyerang privasi bahkan di tingkat  lebih ekstrim melakukan sebuah usaha pembunuhan karakter. Kritik seakan dianggap tabuh bahkan lebih dari itu dianggap ancaman. Kata merdeka kemudian hanya sekedar narasi basa basi.

Merdeka adalah ketika tirani kekuasan tidak membelenggu cara berpikir rakyatnya

Merdeka adalah ketika tidak lagi kata sterotipe "provokator" terucap terlebih di ruang publik hanya karena sekedar merasa terganggu dengan ekspresi dari bawahan, seakan ingin menghidupkan kembali gaya orde baru yang sudah usang, kolot dan tidak populis.

Merdeka adalah ketika kebebasan berekspresi dan berpendapat mendapat ruang dan tempat yang semestinya.

Merdeka adalah ketika semua merasa punya hak yang sama melahirkan ide dan gagasan dalam membangun bangsa.

Cita-cita luhur bangsa harus dibangun dan diperjuangkan secara kolektifitas dan humanis sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang menjunjung tinggi demokrasi serta harkat dan martabat manusia.  Pembangunan diarahkan untuk mencapai kemajuan kesejahteraan lahir dan batin, termasuk terpenuhinya rasa aman, tentram, berkeadilan serta terjaminnya kebebasan berekspresi dan berpendapat  bagi seluruh seluruh komponen bangsa.

Dilansir dari Surat Edaran Mensesneg Nomor B-620/M/S/TU.00.04/07/2022, Tema HUT RI ke-77 memilih "Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat", tema ini diambil  dengan harapan Indonesia bisa bangkit dari peristiwa yang telah terjadi selama 2 tahun, yakni pandemi Covid19. Tema ini juga merefleksikan bagaimana nila-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika mempersatukan masyarakat Indonesia dalam menghadapi tantangan yang ada.

Dasar-dasar negara yang menuntun kita untuk bersama pulih lebih cepat agar siap menghadapi tantangan global dan bangkit lebih kuat untuk siap membawah  Indonesia tanpa diskriminasi, menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, menghargai kebebasan berekspresi dan mengeluarkan pendapat.(rdm)

Siapa Kita? Indonesia
Dirgahayu Negeriku
Merdeka!!

Penulis : Roynal Daud Mangesa
Penggiat Kesetaraan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun